Larangan Sahur on The Road
Sahuron The Road (SOTR) dilarang karena aktivitas tersebut dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas. Konvoi kendaraan pada waktu sahur cenderung menciptakan kemacetan, mengganggu lalu lintas, dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain itu, kegiatan ini juga mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat.
Salah satu artikel yang berjudul “Polisi Larang Sahur On The Road di Bandung”, menyebutkan bahwa “Kita mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, pada saat memasuki bulan puasa, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif. Seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan Sahur on The Road,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Selasa (12/3/2024).
Walaupun SOTR menjadi salah satu tradisi pada setiap bulan puasa, hal ini harus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas serta menghindari gangguan ketenangan masyarakat pada waktu sahur.
Sejarah Sahuron The Road
Sahur on The Road merupakan aktivitas yang muncul hanya di bulan puasa Ramadan. Mengutip dari iNews.id, istilah ini berasal dari gabungan dua bahasa, Arab dan Inggris. Dalam bahasa Arab, ‘sahur’ berarti makan pada dini hari sebelum waktu subuh bagi yang ingin menjalankan ibadah puasa. Sementara itu, ‘on the road’ dalam bahasa Inggris memiliki arti di jalanan. Dari pengertian itu dapat diartikan bahwa Sahur on The Road merupakan istilah yang merujuk pada praktik makan sahur di luar rumah atau di tempat umum, seperti di jalanan atau area terbuka lainnya.
Awal mula munculnya SOTR memiliki beragam versi. Melansir dari IDN Times, SOTR pertama kali dikenal di Indonesia sekitar awal tahun 2000-an. Tradisi ini muncul karena banyaknya anak muda yang ingin menikmati sahur bersama komunitas atau organisasi mereka sambil menjelajahi kota menggunakan sepeda motor atau mobil.
Serupa dengan artikel tersebut, sebuah artikel yang diterbitkan oleh Tempo Ramadan juga mwngungkapkan bahwa istilah Sahur On The Road sudah ada sejak tahun 2000-an, yang mana pada tahun 2010 kegiatan positif ini telah dipopulerkan oleh kaum milenial yang memiliki tujuan untuk membagikan makanan sahur pada masyarakat yang kurang mampu, tunawisma, dan pekerja jalanan yang bekerja di dini hari.
Di sisi lain, dari sebuah artikel Sahur on The Road Para Artisyang diterbitkan oleh Liputan6.com, istilah Sahur on The Road bermula dari tayangan infotainment Hot Shotyang menggelar “Sahur on The Road” bersama sejumlah artis.
Mereka berkonvoi menggunakan kendaraan dan berhenti di bawah Jembatan Stasiun Kereta Juanda, Jakarta Pusat untuk membagikan santap sahur kepada warga tak mampu di sana. Rombongan itu kemudian mengunjungi panti asuhan untuk membagikan santap sahur dan pakaian bekas layak pakai.
Dari acara TV tersebut, istilah Sahur on The Road mulai populer dan berkembang. Bahkan istilah tersebut bukan sekadar istilah, melainkan telah mempelopori tradisi yang berkembang di masyarakat saat bulan Ramadan.
Prambors menjelaskan, selain sahur bersama-sama di jalanan, kegiatan yang kerap dilakukan saat SOTR adalah para komunitas–baik itu komunitas setempat, siswa sekolah, maupun mahasiswa–berbagi makanan kepada orang-orang yang membutuhkan di jalanan. Melansir dari iNews.id, SOTR berawal sebagai kegiatan yang menggabungkan ibadah dan aksi sosial, bertujuan menumbuhkan jiwa empati dan kepedulian terhadap sesama. Meskipun berawal dengan niat baik, SOTR terkadang disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk membuat kegaduhan, balap liar, bahkan melakukan tindakan kriminal. Melihat banyak kejadian buruk yang pernah terjadi, polisi akhirnya melarang adanya kegiatan SOTR tersebut.
Lokasi Sahur on The Road yang Sering Dikunjungi
Adapun lokasi yang sering dikunjungi oleh komunitas-komunitas yang melakukan SOTR bervariasi, tetapi kegiatan ini kerap dilakukan di kalangan masyarakat perkotaan. SOTR kerap kali dilakukan di jalan besar seperti Jalan Tebet Raya di Jakarta Selatan, Jalan Medan Merdeka Timur di Jakarta Pusat, dan berbagai jalan raya lainnya yang tersebar di berbagai kota dan daerah. Pada bulan Ramadan tahun ini, perlu diingat bahwa polisi melarang kegiatan Sahur on The Road. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim Penyusun:
- Christine E Sedik
- Bunga Stella
- Amabyle Kezia Eleonora
- Muhammad Rafsanjani S
- Syahzmil Mohazidan Goserli