<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Explainer &#8211; Journalight</title>
	<atom:link href="https://journalight.com/category/explainer/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://journalight.com</link>
	<description>UI Journalism Studies</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Apr 2026 15:31:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://journalight.com/wp-content/uploads/2024/02/cropped-Journalight_1-logo-cropped-removebg-32x32.png</url>
	<title>Explainer &#8211; Journalight</title>
	<link>https://journalight.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Di Balik Kasus Pelecehan FH UI: Krisis Kepercayaan dan Tuntutan Ruang Aman di Kampus</title>
		<link>https://journalight.com/2026/04/28/di-balik-kasus-pelecehan-fh-ui-krisis-kepercayaan-dan-tuntutan-ruang-aman-di-kampus/</link>
					<comments>https://journalight.com/2026/04/28/di-balik-kasus-pelecehan-fh-ui-krisis-kepercayaan-dan-tuntutan-ruang-aman-di-kampus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kelompok 1 Kelas Jurnalisme Online 2026]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 15:20:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Explainer]]></category>
		<category><![CDATA[FH UI]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Aman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://journalight.com/?p=4505</guid>

					<description><![CDATA[Foto: 16 mahasiswa berdiri berjajar dengan kepala tertunduk dalam forum terbuka (14/04) atas kasus kekerasan seksual di FH UI. (Disclaimer: Gambar ini merupakan ilustrasi yang dibuat menggunakan AI. Sumber foto orisinal: InsertLive) Kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat setelah beredarnya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/ChatGPT-Image-28-Apr-2026-21.46.13-1024x576.png" alt="" class="wp-image-4506" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/ChatGPT-Image-28-Apr-2026-21.46.13-1024x576.png 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/ChatGPT-Image-28-Apr-2026-21.46.13-300x169.png 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/ChatGPT-Image-28-Apr-2026-21.46.13-768x432.png 768w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/ChatGPT-Image-28-Apr-2026-21.46.13-1536x864.png 1536w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/ChatGPT-Image-28-Apr-2026-21.46.13.png 1672w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p class="has-text-align-center">Foto: 16 mahasiswa berdiri berjajar dengan kepala tertunduk dalam forum terbuka (14/04) atas kasus kekerasan seksual di FH UI. (Disclaimer: Gambar ini merupakan ilustrasi yang dibuat menggunakan AI. Sumber foto orisinal: InsertLive)</p>



<p>Kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan bermuatan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia berkembang menjadi sorotan atas persoalan yang lebih luas di lingkungan kampus. Setelah para terduga pelaku dihadirkan dalam forum terbuka untuk menyampaikan permintaan maaf di hadapan korban dan sivitas akademika, perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada dugaan pelanggaran yang terjadi, tetapi juga pada respons institusi dalam menangani krisis ini. Di tengah tuntutan akan transparansi, sanksi tegas, dan perlindungan yang berpihak pada korban, kasus ini mempertanyakan sejauh mana kampus benar-benar mampu menjamin ruang belajar yang aman dan bebas dari relasi kuasa yang memungkinkan kekerasan seksual dinormalisasi.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Rasa Aman yang Terganggu:  Apakah FH UI Masih Ruang Belajar yang Nyaman?</strong></h2>



<p>Terungkapnya kasus pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) telah merusak fondasi rasa aman di lingkungan kampus. Bagi para mahasiswa, institusi yang seharusnya menjadi tempat berkembang kini berubah menjadi ruang yang menuntut kewaspadaan tinggi. Dampak psikologisnya nyata, yaitu hilangnya <em>sense of safety </em>dan rusaknya kepercayaan terhadap lingkungan sosial.<sup data-fn="e772f504-ee32-48a1-bdea-bdbdbc7dbcfa" class="fn"><a href="#e772f504-ee32-48a1-bdea-bdbdbc7dbcfa" id="e772f504-ee32-48a1-bdea-bdbdbc7dbcfa-link">1</a></sup></p>



<p>Suasana di ruang kelas dan <em>group</em> <em>chat</em> kini tak lagi sama. Muncul kesadaran baru di kalangan mahasiswa untuk tidak lagi menormalisasi pelecehan verbal yang selama ini sering dibalut dengan label &#8220;candaan tongkrongan&#8221;. <sup data-fn="8b9ed146-8122-4e49-b79f-4694689ced5b" class="fn"><a href="#8b9ed146-8122-4e49-b79f-4694689ced5b" id="8b9ed146-8122-4e49-b79f-4694689ced5b-link">2</a></sup>Seorang mahasiswi FH UI angkatan 2025, Bunga (nama samaran), mengungkapkan perubahan atmosfer ini,</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>&#8220;Di atmosfer kelas aku sendiri, kita lebih aware saja sih kayak what&#8217;s not to normalize. Karena ternyata jokes yang kita buat di grup pribadi pun itu juga masih bakal dipertanggungjawabkan&#8230; jadi jangan sampai hal seperti ini tuh dinormalisasiin sama kita,&#8221;</em>.</p>
</blockquote>



<p>Kecanggungan interaksi pun turut meluas ke ranah organisasi. Rasa tidak nyaman ini muncul karena para pelaku merupakan figur-figur yang memiliki jabatan tinggi di berbagai organisasi bergengsi FH UI. Muncul kekhawatiran mengenai objektivitas dalam rekrutmen organisasi, di mana salah satu pelaku diduga memilih staf berdasarkan ketertarikan fisik. Hal ini menciptakan standar keamanan baru bagi mahasiswa dalam beraktivitas. Bagi Bunga, ruang belajar yang nyaman berarti:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>&#8220;Di mana kita bisa merasa aman. Tidak dibicarakan senonoh seperti itu dan saling dihormati, baik perempuan maupun laki-laki,&#8221;</em>. </p>
</blockquote>



<p>Reputasi FH UI sebagai pencetak ahli hukum turut dipertanyakan. Ironi besar muncul ketika pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang mempelajari hukum. <sup data-fn="b85ea2c9-cdfd-48ad-816f-4e6a51eae62c" class="fn"><a href="#b85ea2c9-cdfd-48ad-816f-4e6a51eae62c" id="b85ea2c9-cdfd-48ad-816f-4e6a51eae62c-link">3</a></sup>Meski pihak kampus telah mengambil langkah seperti forum terbuka dan pemeriksaan Satgas PPK, masih terdapat keraguan yang dirasakan mahasiswa terkait transparansi dan komitmen jangka panjang fakultas dalam menjamin ruang aman. Bagi banyak mahasiswa, FH UI saat ini adalah ruang yang menuntut mereka untuk selalu bersiap menghadapi kemungkinan pelecehan dari teman sepantar mereka sendiri.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Krisis Kepercayaan: Bagaimana Mahasiswa Menilai Respons Institusi?</strong></h2>



<p>Respons institusi terhadap krisis sering kali menjadi penentu apakah kepercayaan publik akan pulih atau justru semakin runtuh. Dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), komitmen kampus untuk memproses kasus sesuai prosedur berhadapan dengan skeptisisme mahasiswa yang mempertanyakan akuntabilitas di lapangan. Isu ini tidak lagi sekadar pelanggaran etik, melainkan menjadi ujian nyata terhadap kredibilitas institusi dalam menghadapi relasi kuasa internal. <br><br>Dilansir dari <em>Tempo.co</em>, pihak universitas menyatakan bahwa penanganan kasus ini diproyeksikan rampung dalam 79 hari, mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.<sup data-fn="41ca491a-8306-4914-a785-635b180f4637" class="fn"><a href="#41ca491a-8306-4914-a785-635b180f4637" id="41ca491a-8306-4914-a785-635b180f4637-link">4</a></sup> Sebagai langkah administratif preventif, UI telah resmi membekukan status akademik 16 mahasiswa terduga pelaku sejak 15 April hingga 30 Mei 2026. <sup data-fn="e8cbd8e1-fbfa-4216-8563-435c5dd9e492" class="fn"><a href="#e8cbd8e1-fbfa-4216-8563-435c5dd9e492" id="e8cbd8e1-fbfa-4216-8563-435c5dd9e492-link">5</a></sup>Namun, pendekatan prosedural ini dinilai belum mampu meredam kegelisahan mahasiswa yang merasa informasi yang diberikan masih bersifat permukaan.</p>



<p>Bunga, mahasiswi FH UI angkatan 2025, menilai transparansi institusi saat ini masih jauh dari memadai dengan memberikan skor “5 dari 10”. Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa hanya menerima kabar umum seperti skema skorsing tiga semester, tanpa kejelasan proses pengambilan keputusan untuk sanksi yang lebih berat.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>&#8220;Kalau aku sih merasanya kayak belum cukup&#8230; Kita nggak tahu sebenarnya hal-hal ini tuh kayak 100% transparan atau enggak. Aku tahu posisi institusi itu pasti ada banyak SOP, tapi aku juga kalau misalkan jadi korban aku perlu minta transparansinya,&#8221;</em> tegas Bunga dalam sesi wawancara. </p>
</blockquote>



<p>Krisis kepercayaan ini diperkuat oleh persepsi adanya relasi kuasa yang melibatkan lingkar dalam fakultas. Informasi yang beredar di kalangan mahasiswa menyebutkan sebagian pelaku memiliki akses terhadap kekuasaan, mulai dari hubungan kekerabatan dengan pimpinan fakultas (Wadek) hingga latar belakang keluarga pejabat TNI dan pemilik firma hukum ternama. Kondisi ini memicu prasangka bahwa institusi mungkin akan kesulitan untuk bersikap sepenuhnya objektif.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>&#8220;Jujur karena katanya salah satu pelaku sodaranya Wadek FH UI&#8230;ada yang bapaknya pejabat lah, TNI, terus kayak salah satu yang punya law firm gitu-gitu sih,&#8221;</em> </p>
</blockquote>



<p>tambah Bunga menggambarkan keraguan rekan-rekannya. </p>



<p>Sejalan dengan keresahan tersebut, dikutip dari <em>BBC News Indonesia</em>, Ketua BEM UI secara kolektif menyuarakan tuntutan agar seluruh pelaku dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>&#8220;Mahasiswa FH UI menuntut 16 pelaku di-DO [keluarkan],&#8221;</em></p>
</blockquote>



<p><br>tegas Yatalathof Ma&#8217;shun Imawan.</p>



<p>Kritik tajam juga datang dari Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, yang menyebut kampus kerap gagal menjadi ruang aman karena pencegahan sering kali hanya berakhir sebagai “aturan di atas kertas” dengan sosialisasi yang minim.<sup data-fn="26b2d1cb-c970-4753-9272-285a031fe9a5" class="fn"><a href="#26b2d1cb-c970-4753-9272-285a031fe9a5" id="26b2d1cb-c970-4753-9272-285a031fe9a5-link">6</a></sup></p>



<p>Pada akhirnya, lambatnya kepastian sanksi dan minimnya transparansi dianggap memperpanjang masa krisis kepercayaan di lingkungan akademik. Bagi mahasiswa, pemulihan suasana belajar tidak cukup hanya melalui rilis pers normatif, tetapi menuntut keberanian institusi untuk bertindak tegas tanpa terpengaruh oleh struktur kekuasaan di dalamnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Menuntut Kepastian: Sejauh Mana Kampus Menjamin Perlindungan Mahasiswa?</strong></h2>



<p>Ketidakpastian sanksi dan minimnya transparansi yang dirasakan mahasiswa tidak hanya memicu krisis kepercayaan terhadap institusi, tetapi juga membuka pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana sistem perlindungan kampus benar-benar mampu bekerja, tidak hanya saat kasus timbul, tetapi juga dalam strategi preventif sejak awal.&nbsp;</p>



<p>Universitas Indonesia telah melakukan proses investigasi melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang memungkinkan pemberian sanksi tegas, termasuk pemberhentian atau <em>drop out</em> bagi pelaku jika terbukti bersalah.<sup data-fn="212e1af4-9293-4fa2-bc5e-561c7cc2d215" class="fn"><a href="#212e1af4-9293-4fa2-bc5e-561c7cc2d215" id="212e1af4-9293-4fa2-bc5e-561c7cc2d215-link">7</a></sup> Selain itu, universitas dapat memberlakukan tindakan disipliner, termasuk pengusiran, dan dapat merujuk kasus ini ke penegak hukum jika pelanggaran hukum dikonfirmasi. <sup data-fn="f725614a-4a03-4679-8c72-9d1371f07fe6" class="fn"><a href="#f725614a-4a03-4679-8c72-9d1371f07fe6" id="f725614a-4a03-4679-8c72-9d1371f07fe6-link">8</a></sup>Dalam praktiknya, upaya pencegahan kekerasan seksual telah dilakukan pada momen-momen formal seperti pada masa orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek), sebagaimana yang disampaikan oleh Bunga:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>“Kalau misalkan tentang kekerasan seksual, edukasi yang benar-benar di edukasinya itu kita pas masa ospek, jadi kita ada tugas tersendiri dan harus ngeriset ke beberapa (pihak) yang mengurus tentang kekerasan seksual gitu… gak ada sosialisasi khusus kayak acara buat nge-edukasi gitu tapi mungkin some dosen ngasih tau dan ngebahas tentang kasus ini.”</em> </p>
</blockquote>



<p>Bagi mahasiswa, persoalan ini tidak hanya persoalan bagaimana kasus ditangani, tetapi bagaimana kampus membangun ekosistem yang secara konsisten mencegah terjadinya kekerasan sejak awal. Ekspektasi yang muncul pun bergeser: dari sekadar penegakan sanksi menuju pembenahan sistem secara menyeluruh. Dalam regulasinya, sudah terdapat Satgas PPKS di perguruan tinggi yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. <sup data-fn="6dca695a-b531-411f-a229-20a9f9dd9d29" class="fn"><a href="#6dca695a-b531-411f-a229-20a9f9dd9d29" id="6dca695a-b531-411f-a229-20a9f9dd9d29-link">9</a></sup>Mengacu pada kasus ini, mahasiswa menuntut agar pihak kampus bekerja secara preventif, bukan sekadar reaktif. Sebagaimana disampaikan oleh Bunga mengenai langkah konkret yang dibutuhkan:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>“Tuntutannya pengen hal seperti ini gak terjadi lagi… mau kampus tuh lebih strict menangani kasus seperti ini. Pengen ditangani dari akarnya dulu… mulai lebih mengedukasi orang-orang dan juga pengen (kampus) lebih strict untuk (menentukan) sanksi-sanksinya.”</em></p>
</blockquote>



<p>Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menuntut penyelesaian kasus secara tuntas, tetapi juga jaminan bahwa sistem perlindungan kampus, mulai dari pelaporan, pendampingan, hingga pencegahan yang harus berjalan secara konsisten. Bagi mereka, komitmen institusi tidak cukup diukur dari kecepatan dalam merespons krisis, tetapi dari kemampuannya menjaga rasa aman secara berkelanjutan di lingkungan akademik. <br><br><strong>Sumber Referensi:</strong></p>


<ol class="wp-block-footnotes"><li id="e772f504-ee32-48a1-bdea-bdbdbc7dbcfa">Trypama Randra. (2026, April 15). Heboh Kasus Chat Mesum FH UI, Sefatal Apa Dampaknya ke Korban? Detiknews; detikcom. <a href="https://www.google.com/url?q=https://news.detik.com/berita/d-8444470/heboh-kasus-chat-mesum-fh-ui-sefatal-apa-dampaknya-ke-korban&amp;sa=D&amp;source=docs&amp;ust=1777388867376870&amp;usg=AOvVaw04JS0th-ozt2JYo1jiVc7D" target="_blank" rel="noreferrer noopener">https://news.detik.com/berita/d-8444470/heboh-kasus-chat-mesum-fh-ui-sefatal-apa-dampaknya-ke-korban</a> <a href="#e772f504-ee32-48a1-bdea-bdbdbc7dbcfa-link" aria-label="Jump to footnote reference 1"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="8b9ed146-8122-4e49-b79f-4694689ced5b">Salsabila Putri Pertiwi. (2026, April 15). Kekerasan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI, Harus Sampai Kapan Menuntut Ruang Aman di Kampus? &#8211; Konde.co. Konde.co. <a href="https://www.google.com/url?q=https://www.konde.co/2026/04/kekerasan-seksual-oleh-16-mahasiswa-fh-ui-harus-sampai-kapan-menuntut-ruang-aman-di-kampus/&amp;sa=D&amp;source=docs&amp;ust=1777388852652897&amp;usg=AOvVaw1lGdywnJ_xu1FzsBC7MS_6" target="_blank" rel="noreferrer noopener">https://www.konde.co/2026/04/kekerasan-seksual-oleh-16-mahasiswa-fh-ui-harus-sampai-kapan-menuntut-ruang-aman-di-kampus/</a> <a href="#8b9ed146-8122-4e49-b79f-4694689ced5b-link" aria-label="Jump to footnote reference 2"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="b85ea2c9-cdfd-48ad-816f-4e6a51eae62c">Salsabila Putri Pertiwi. (2026, April 15). Kekerasan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI, Harus Sampai Kapan Menuntut Ruang Aman di Kampus? &#8211; Konde.co. Konde.co. <a href="https://www.google.com/url?q=https://www.konde.co/2026/04/kekerasan-seksual-oleh-16-mahasiswa-fh-ui-harus-sampai-kapan-menuntut-ruang-aman-di-kampus/&amp;sa=D&amp;source=docs&amp;ust=1777388852652897&amp;usg=AOvVaw1lGdywnJ_xu1FzsBC7MS_6" target="_blank" rel="noreferrer noopener">https://www.konde.co/2026/04/kekerasan-seksual-oleh-16-mahasiswa-fh-ui-harus-sampai-kapan-menuntut-ruang-aman-di-kampus/</a> <a href="#b85ea2c9-cdfd-48ad-816f-4e6a51eae62c-link" aria-label="Jump to footnote reference 3"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="41ca491a-8306-4914-a785-635b180f4637">Tempo.co. (2026, April 25). Update kasus kekerasan seksual mahasiswa Fakultas Hukum UI. <a href="https://www.google.com/url?q=https://www.tempo.co/politik/update-kasus-kekerasan-seksual-mahasiswa-fakultas-hukum-ui-2131617&amp;sa=D&amp;source=docs&amp;ust=1777388348767050&amp;usg=AOvVaw303NhZAOODo6cO8IhAJAwn" target="_blank" rel="noreferrer noopener">https://www.tempo.co/politik/update-kasus-kekerasan-seksual-mahasiswa-fakultas-hukum-ui-2131617</a> <a href="#41ca491a-8306-4914-a785-635b180f4637-link" aria-label="Jump to footnote reference 4"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="e8cbd8e1-fbfa-4216-8563-435c5dd9e492">Universitas Indonesia. (2026). Siaran pers nomor PENG-169/UN2.HIP/HMI.03/2026 [Unggahan Instagram]. Instagram. <a href="#e8cbd8e1-fbfa-4216-8563-435c5dd9e492-link" aria-label="Jump to footnote reference 5"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="26b2d1cb-c970-4753-9272-285a031fe9a5">BBC News Indonesia. (2026, April 14). Viral dugaan pelecehan seksual di FH UI – Mengapa kekerasan “tumbuh subur” di lembaga pendidikan?. <a href="https://www.google.com/url?q=https://www.bbc.com/indonesia/articles/cg544y6r4j7o&amp;sa=D&amp;source=docs&amp;ust=1777388348766265&amp;usg=AOvVaw13n3VtA9UG262wmU5XxdY1" target="_blank" rel="noreferrer noopener">https://www.bbc.com/indonesia/articles/cg544y6r4j7o</a> <a href="#26b2d1cb-c970-4753-9272-285a031fe9a5-link" aria-label="Jump to footnote reference 6"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="212e1af4-9293-4fa2-bc5e-561c7cc2d215">CNN Indonesia. (2026, April 14). <em>UI Buka Peluang Kasus Pelecehan Mahasiswa FH Dibawa ke Ranah Hukum</em>. Nasional; cnnindonesia.com. <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260414154010-20-1347894/ui-buka-peluang-kasus-pelecehan-mahasiswa-fh-dibawa-ke-ranah-hukum">https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260414154010-20-1347894/ui-buka-peluang-kasus-pelecehan-mahasiswa-fh-dibawa-ke-ranah-hukum</a> <br><br> <a href="#212e1af4-9293-4fa2-bc5e-561c7cc2d215-link" aria-label="Jump to footnote reference 7"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="f725614a-4a03-4679-8c72-9d1371f07fe6">Feru Lantara, Nabil Ihsan. (2026, April 14). <em>University of Indonesia probes alleged sexual harassment by students</em>. Antara News; ANTARA. <a href="https://en.antaranews.com/news/412219/university-of-indonesia-probes-alleged-sexual-harassment-by-students">https://en.antaranews.com/news/412219/university-of-indonesia-probes-alleged-sexual-harassment-by-students</a> <br><br> <a href="#f725614a-4a03-4679-8c72-9d1371f07fe6-link" aria-label="Jump to footnote reference 8"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="6dca695a-b531-411f-a229-20a9f9dd9d29"><em>Permendikbudriset No. 30 Tahun 2021</em>. (n.d.). Database Peraturan | JDIH BPK. <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/188450/permendikbud-no-30-tahun-2021">https://peraturan.bpk.go.id/Details/188450/permendikbud-no-30-tahun-2021</a> <a href="#6dca695a-b531-411f-a229-20a9f9dd9d29-link" aria-label="Jump to footnote reference 9"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li></ol>


<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://journalight.com/2026/04/28/di-balik-kasus-pelecehan-fh-ui-krisis-kepercayaan-dan-tuntutan-ruang-aman-di-kampus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsi Kuota Haji: Luka Jemaah dan Retaknya Kepercayaan Publik</title>
		<link>https://journalight.com/2026/04/09/korupsi-kuota-haji-luka-jemaah-dan-retaknya-kepercayaan-publik/</link>
					<comments>https://journalight.com/2026/04/09/korupsi-kuota-haji-luka-jemaah-dan-retaknya-kepercayaan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kelompok 1 Kelas Jurnalisme Online 2026]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 20:18:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Explainer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://journalight.com/?p=4473</guid>

					<description><![CDATA[(Sumber foto: dokumentasi pribadi)]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1024" height="576" data-id="4477" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/Green-and-Black-Dynamic-Fitness-Your-Story-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-4477" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/Green-and-Black-Dynamic-Fitness-Your-Story-1024x576.jpeg 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/Green-and-Black-Dynamic-Fitness-Your-Story-300x169.jpeg 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/Green-and-Black-Dynamic-Fitness-Your-Story-768x432.jpeg 768w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/Green-and-Black-Dynamic-Fitness-Your-Story-1536x864.jpeg 1536w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2026/04/Green-and-Black-Dynamic-Fitness-Your-Story-2048x1152.jpeg 2048w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</figure>



<p class="has-text-align-center"><strong>(Sumber foto: dokumentasi pribadi)</strong></p>



<p>Penahanan mantan Menteri Agama RI periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2026 <sup data-fn="193d1619-8281-4b59-b7ef-a0de6595d156" class="fn"><a href="#193d1619-8281-4b59-b7ef-a0de6595d156" id="193d1619-8281-4b59-b7ef-a0de6595d156-link">1</a></sup> kembali membawa isu tata kelola ibadah haji ke ruang publik. Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut pengaturan kuota haji yang berdampak langsung pada calon jemaah di berbagai daerah. Perhatian tertuju pada pengelolaan 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi, yang sebelumnya diharapkan dapat membantu mengurangi masa tunggu haji reguler.<sup data-fn="ec80469a-64cd-4cf6-84c1-b0849fface07" class="fn"><a href="#ec80469a-64cd-4cf6-84c1-b0849fface07" id="ec80469a-64cd-4cf6-84c1-b0849fface07-link">2</a></sup></p>



<p>Perkembangan ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan prinsip keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah. Dugaan penyimpangan dalam distribusi kuota memunculkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan serta perlindungan hak calon jemaah yang telah lama mengantre. <em>Explainer</em> ini akan membahas konteks kasus dan persoalan tata kelola yang muncul, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik, termasuk bagaimana isu ini menyentuh sensitivitas moral dan religius masyarakat. </p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Luka Jemaah Haji: Menabung Seumur Hidup, Menunggu Hingga Akhir Hayat</strong></h2>



<p>Bagi jemaah haji reguler di Indonesia, masa tunggu bukan sekadar deretan angka di sistem antrean, melainkan sebuah perjalanan panjang yang mengorbankan finansial bahkan mempertaruhkan sisa usia. Ibadah haji menjadi impian suci yang dijaga selama puluhan tahun, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang menyisihkan rupiah demi rupiah dari penghasilan harian. Namun, harapan tulus ini kerap membentur kenyataan pahit, yakni adanya celah sistem distribusi kuota menciptakan ketidakpastian yang menyayat hati.</p>



<p>Manipulasi sistem ini terdeteksi melalui praktik percepatan ilegal menggunakan kode “T0” (berangkat tanpa antrean normal) dan “TX” (percepatan di luar sistem). Mekanisme ini memungkinkan sebagian jemaah &#8220;jalur cepat&#8221; untuk memotong antrean resmi, di mana kuota tambahan yang seharusnya menjadi solusi untuk memangkas antrean panjang, justru &#8220;diotak-atik&#8221; demi kepentingan segelintir pihak.</p>



<p>Ketimpangan ini divalidasi oleh data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, pengalihan sepihak 20.000 kuota tambahan ke skema 50:50 menyebabkan sekitar 8.400 jemaah reguler gagal berangkat pada 2024. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan ironi menyakitkan di balik angka tersebut <sup data-fn="879b7650-918a-48e1-aac8-475c8fbe1dcf" class="fn"><a href="#879b7650-918a-48e1-aac8-475c8fbe1dcf" id="879b7650-918a-48e1-aac8-475c8fbe1dcf-link">3</a></sup></p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>“Harusnya mereka sudah berangkat, tapi karena antreannya bertambah jadi harus menunggu lagi. Padahal kita tidak pernah tahu usia seseorang. Ada yang akhirnya belum sempat berangkat haji karena keburu dipanggil Yang Maha Kuasa, itu ironi.”</em></p>
</blockquote>



<p>Kepiluan ini dirasakan langsung oleh calon jemaah haji seperti Tasya, yang mendaftar pada tahun 2023. Awalnya, ia mendapatkan estimasi keberangkatan 20 tahun mendatang (2043). Namun, akibat polemik ini, jadwalnya mundur berkali-kali hingga total masa tunggu diprediksi mencapai 27 tahun. Ketidakpastian ini memicu kecemasan spiritual, </p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>“Kadang kepikiran, nanti masih hidup atau enggak… masih sehat apa nggak,”</em> </p>
</blockquote>



<p>ungkap Tasya.</p>



<p>Kesedihan jemaah ini pun terekam jelas sebagai duka nasional di media sosial. Salah satunya diungkapkan oleh akun X @ketibunsemen yang menuliskan pesan singkat namun menyayat, <em>“Bapak ku juga termasuk dan sekarang bapak udah ga ada.” </em><sup data-fn="053be51b-084f-43a7-b39a-7d3e7f5bbe0e" class="fn"><a href="#053be51b-084f-43a7-b39a-7d3e7f5bbe0e" id="053be51b-084f-43a7-b39a-7d3e7f5bbe0e-link">4</a></sup></p>



<p>Secara teologis, penundaan ini memicu perdebatan mengenai batas antara takdir dan kelalaian manusia. Pandangan ini dipertegas oleh Ustadz Ahmad Nurhuda, seorang <em>tour leader</em> haji dan umrah berpengalaman dari PT Haqeem Group. Berdasarkan pengalamannya mendampingi jemaah di lapangan, ia menilai bahwa situasi ini tidak dapat dilihat semata sebagai takdir jika akar masalahnya adalah kebijakan yang menyimpang, </p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>“Walaupun mereka menyatakan ini qadarullah, tapi tidak berangkatnya jamaah bukan murni semata-mata qadarullah yang bersifat hasan (baik), melainkan dampak dari sebuah kejelekan.”</em></p>
</blockquote>



<p>Ia menekankan bahwa jabatan publik adalah amanah yang disumpah atas nama Tuhan, sehingga memanipulasi kuota haji bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap kesucian agama.</p>



<p>Namun, bagi jemaah yang wafat dalam penantian, terdapat secercah harapan spiritual. Merujuk pada QS. An-Nisa [4]: 100, <em>“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah (termasuk niat haji) kemudian kematian menimpanya, maka pahalanya telah tetap di sisi Allah”</em>. Hal ini menegaskan bahwa jemaah tersebut tetap mendapatkan pahala haji di sisi-Nya walaupun secara fisik belum terlaksana.</p>



<p>Meskipun secara spiritual mereka terjaga, secara sosiopolitik, fenomena ini tetap menjadi luka terbuka bagi keadilan di Indonesia, di mana panggilan suci yang seharusnya bersih justru dinodai oleh permainan kelas atas yang melukai simpul iman masyarakat.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Transparansi Distribusi Kuota Haji: Cara Kerja dan Dampaknya pada Kepercayaan Masyarakat</strong></h2>



<p>Transparansi dalam distribusi kuota haji telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 22 ayat 2, yang tegas menetapkan komposisi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk haji khusus.<sup data-fn="182797f3-8dec-4537-9982-9d4784629b3f" class="fn"><a href="#182797f3-8dec-4537-9982-9d4784629b3f" id="182797f3-8dec-4537-9982-9d4784629b3f-link">5</a></sup> Pengamat haji, Ade Marfudin, dalam wawancara dengan Kompas TV menegaskan bahwa kewajiban utama menteri adalah memenuhi jatah jemaah reguler yang sudah mengantre belasan hingga 24 tahun sebelum memberikan diskresi apa pun.<sup data-fn="6ced8a18-09e2-44c0-ad09-b1083868b212" class="fn"><a href="#6ced8a18-09e2-44c0-ad09-b1083868b212" id="6ced8a18-09e2-44c0-ad09-b1083868b212-link">6</a></sup></p>



<p>Namun demikian, KPK menemukan bahwa adanya perubahan sistem melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 130 Tahun 2024 yang membagi kuota tambahan menjadi 50:50<sup data-fn="c420bd9a-7858-460d-93a4-c248b26caf64" class="fn"><a href="#c420bd9a-7858-460d-93a4-c248b26caf64" id="c420bd9a-7858-460d-93a4-c248b26caf64-link">7</a></sup> secara sepihak. Laporan investigasi Tempo juga mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi melalui seorang staf ahli kepada Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). <sup data-fn="2d62ffc3-2c0c-418f-bfbb-ea6f1c692578" class="fn"><a href="#2d62ffc3-2c0c-418f-bfbb-ea6f1c692578" id="2d62ffc3-2c0c-418f-bfbb-ea6f1c692578-link">8</a></sup></p>



<p>Di sisi lain, Yaqut Cholil Qoumas membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan, </p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>&#8220;Saya tidak pernah menerima sepeser pun, saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,&#8221;</em></p>
</blockquote>



<p>saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3).<sup data-fn="7d6faaa3-1a54-4cac-bb83-1b2c5d5098d9" class="fn"><a href="#7d6faaa3-1a54-4cac-bb83-1b2c5d5098d9" id="7d6faaa3-1a54-4cac-bb83-1b2c5d5098d9-link">9</a></sup> Meski demikian, penyidik masih terus mendalami dugaan adanya bukti pembayaran <em>commitment fee</em> per kursi. Apabila publik merasa bahwa hak dan akses ibadah dapat &#8220;dibeli&#8221;, maka kepercayaan terhadap pemerintah sebagai pengelola dana umat akan runtuh sepenuhnya.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>&#8220;Nah yang jadi masalah ini, (kuota) khusus ini harusnya bisa bermain dengan rata dan adil. Namun ternyata tidak, malah dibisniskan. Jadi ini 50 persen (kuota tambahan) yang kemudian jadi bumerang akhirnya&#8221; </em></p>
</blockquote>



<p>ucap Ustadz Ahmad Nurhuda saat menjelaskan kuota haji yang seharusnya dikelola secara adil justru menjadi komoditas bisnis di balik layar. </p>



<h2 class="wp-block-heading">Seberapa Besar <strong>Dampaknya pada Sensitivitas Religius dan Moral?</strong></h2>



<p>Kasus ini memperlihatkan bahwa pengelolaan haji tidak bisa dipandang sekadar sebagai layanan publik biasa, tetapi sebagai amanah keagamaan yang sangat sakral. Dalam sudut pandang agama, jemaah haji dianggap sebagai tamu Allah. Karena itu, pengelolaannya bukan hanya soal administrasi, melainkan juga menyangkut tanggung jawab moral.</p>



<p>Hal ini juga disampaikan oleh Ustadz Ahmad Nurhuda. Ia menilai bahwa korupsi dalam penyelenggaraan haji memiliki dampak moral yang lebih serius dibandingkan kasus korupsi lainnya. Menurutnya, ada tiga bentuk pelanggaran yang terjadi,</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>“Yang pertama tidak amanah, yang kedua zalim kepada yang menunggu, dan yang ketiga ada rasywah (suap).&#8221;</em></p>
</blockquote>



<p>Isu yang berkaitan dengan agama memang sering memunculkan respons emosional yang lebih kuat di tengah masyarakat. Banyak jemaah dan keluarga merasa hak mereka untuk beribadah telah direnggut. Bahkan dalam sejumlah kasus, penundaan keberangkatan mengakibatkan calon jemaah kehilangan kesempatan berhaji karena faktor usia.</p>



<p>Salah satu rasa duka dan kekecewaan itu terungkap di media sosial X. Akun Riesky Maulana (@maulanaBLG) menuliskan perasaannya, <em>&#8220;Ibu nunggu bertahun-tahun, antri bareng 8400 orang lain, eh malah gak jadi berangkat sampe akhir hayat. Korupsi kuota haji gini emang kejam banget&#8221;.</em><sup data-fn="4919c764-89ba-4f6e-9630-f324d1fd4cc3" class="fn"><a href="#4919c764-89ba-4f6e-9630-f324d1fd4cc3" id="4919c764-89ba-4f6e-9630-f324d1fd4cc3-link">10</a></sup></p>



<p>Ketika kepercayaan moral seperti ini terganggu, dampaknya tidak hanya terasa pada sistem penyelenggaraan, tetapi juga pada keyakinan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Calon jemaah maupun jemaah akan dipenuhi rasa cemas dan mulai mempertanyakan apakah sistem yang ada benar-benar berjalan secara adil dan amanah.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Bagaimana Masa Depan Tata Kelola Haji Pasca Kasus Ini?</strong></h2>



<p>Polemik ini menyadarkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji melibatkan sistem yang kompleks, mulai dari penetapan kuota, pengelolaan data antrean, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan. Regulasi dan mekanisme pengawasan sebenarnya telah diatur dalam perundang-undangan, namun pelaksanaannya tetap membutuhkan konsistensi, koordinasi, dan keterbukaan informasi. Ke depan, penanganan dan kasus ini dan proses evaluasi yang berjalan akan menjadi perhatian publik, terutama bagi para jemaah dan keluarga yang telah merasakan kekecewaan akibat polemik distribusi kuota haji.</p>



<p><strong>Sumber data:</strong></p>


<ol class="wp-block-footnotes"><li id="193d1619-8281-4b59-b7ef-a0de6595d156"><em>Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan KPK &#8211; BBC News Indonesia</em>. (2026, March 12). BBC News Indonesia. <a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/cm2xg20xeleo">https://www.bbc.com/indonesia/articles/cm2xg20xeleo</a>  <a href="#193d1619-8281-4b59-b7ef-a0de6595d156-link" aria-label="Jump to footnote reference 1"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="ec80469a-64cd-4cf6-84c1-b0849fface07">Rio Feisal. (2026, March 13). <em>KPK: Seharusnya 20.000 kuota tambahan 2024 untuk haji reguler</em>. Antara News; ANTARA. <a href="https://www.antaranews.com/berita/5472690/kpk-seharusnya-20000-kuota-tambahan-2024-untuk-haji-reguler">https://www.antaranews.com/berita/5472690/kpk-seharusnya-20000-kuota-tambahan-2024-untuk-haji-reguler</a>  <a href="#ec80469a-64cd-4cf6-84c1-b0849fface07-link" aria-label="Jump to footnote reference 2"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="879b7650-918a-48e1-aac8-475c8fbe1dcf">Fristin Intan Sulistyowati. “Kasus Kuota Haji, KPK: 8.400 Jemaah Reguler Gagal Berangkat 2024.” <em>KOMPAS.com</em>, Kompas.com, 12 Mar. 2026, <a href="http://nasional.kompas.com/read/2026/03/12/23295101/kasus-kuota-haji-kpk-8400-jemaah-reguler-gagal-berangkat-2024">nasional.kompas.com/read/2026/03/12/23295101/kasus-kuota-haji-kpk-8400-jemaah-reguler-gagal-berangkat-2024</a>. Accessed 9 Apr. 2026. <a href="#879b7650-918a-48e1-aac8-475c8fbe1dcf-link" aria-label="Jump to footnote reference 3"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="053be51b-084f-43a7-b39a-7d3e7f5bbe0e">X (Formerly Twitter), 2026, x.com/ketimbunsemen/status/2040785659427000392?s=46. Accessed 9 Apr. 2026. <a href="#053be51b-084f-43a7-b39a-7d3e7f5bbe0e-link" aria-label="Jump to footnote reference 4"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="182797f3-8dec-4537-9982-9d4784629b3f"><em>Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan KPK &#8211; BBC News Indonesia</em>. (2026, March 12). BBC News Indonesia. <a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/cm2xg20xeleo">https://www.bbc.com/indonesia/articles/cm2xg20xeleo</a> <a href="#182797f3-8dec-4537-9982-9d4784629b3f-link" aria-label="Jump to footnote reference 5"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="6ced8a18-09e2-44c0-ad09-b1083868b212">KOMPASTV JEMBER. (2026, January 13). <em>Polemik Kuota Haji! 8.400 Calon Jemaah Gagal Berangkat, Ini Kata Pengamat</em>. Youtu.be. <a href="https://youtu.be/Pgd99C2C2V4?si=0IS8lj1MCtUQuniV">https://youtu.be/Pgd99C2C2V4?si=0IS8lj1MCtUQuniV</a> <a href="#6ced8a18-09e2-44c0-ad09-b1083868b212-link" aria-label="Jump to footnote reference 6"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="c420bd9a-7858-460d-93a4-c248b26caf64"><em>Kanwil Kemenag Gorontalo</em>. (2026). Kemenag.go.id. <a href="https://gorontalo.kemenag.go.id/regulasi/keputusan-menteri-agama?page=2">https://gorontalo.kemenag.go.id/regulasi/keputusan-menteri-agama?page=2</a> <a href="#c420bd9a-7858-460d-93a4-c248b26caf64-link" aria-label="Jump to footnote reference 7"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="2d62ffc3-2c0c-418f-bfbb-ea6f1c692578">Mustafa Silalahi, &amp; Tempo. (2026, April 6). <em>Korupsi Haji Pansus Haji</em>. Tempo; PT Tempo Inti Media. <a href="https://www.tempo.co/hukum/korupsi-haji-pansus-haji-2126822">https://www.tempo.co/hukum/korupsi-haji-pansus-haji-2126822</a> <a href="#2d62ffc3-2c0c-418f-bfbb-ea6f1c692578-link" aria-label="Jump to footnote reference 8"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="7d6faaa3-1a54-4cac-bb83-1b2c5d5098d9">Devin, J. (2026, March 12). <em>Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Terima Sepeser pun, Semua Semata untuk Jemaah</em>. Kumparan. <a href="https://kumparan.com/kumparannews/gus-yaqut-saya-tak-pernah-terima-sepeser-pun-semua-semata-untuk-jemaah-26zoHEW8X8J/1">https://kumparan.com/kumparannews/gus-yaqut-saya-tak-pernah-terima-sepeser-pun-semua-semata-untuk-jemaah-26zoHEW8X8J/1</a> <a href="#7d6faaa3-1a54-4cac-bb83-1b2c5d5098d9-link" aria-label="Jump to footnote reference 9"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="4919c764-89ba-4f6e-9630-f324d1fd4cc3">Maulana, R. (2026). X (Formerly Twitter). <a href="https://x.com/maulanablg/status/2040667415462510774?s=46">https://x.com/maulanablg/status/2040667415462510774?s=46</a>   <a href="#4919c764-89ba-4f6e-9630-f324d1fd4cc3-link" aria-label="Jump to footnote reference 10"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li></ol>


<p>Penulis: Aisha Selvira Zahfarina, Margareth Fidelia Anggara, Nadia Amelia Putri</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://journalight.com/2026/04/09/korupsi-kuota-haji-luka-jemaah-dan-retaknya-kepercayaan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Program Raksasa, Anggaran Luar Biasa:      Makan Bergizi Gratis</title>
		<link>https://journalight.com/2025/12/20/program-raksasa-anggaran-luar-biasa-makan-bergizi-gratis/</link>
					<comments>https://journalight.com/2025/12/20/program-raksasa-anggaran-luar-biasa-makan-bergizi-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kelompok 3 Data Journalism 2025]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Dec 2025 02:46:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Data Journalism]]></category>
		<category><![CDATA[Explainer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://journalight.com/?p=3965</guid>

					<description><![CDATA[Pada tanggal 22 September 2025, 1.333 orang siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menjadi satu dari alasan banyaknya skeptisisme masyarakat terkait salah satu program...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full is-style-default"><img decoding="async" width="1500" height="500" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/12/Visual-Banner.png" alt="" class="wp-image-4272" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/12/Visual-Banner.png 1500w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/12/Visual-Banner-300x100.png 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/12/Visual-Banner-1024x341.png 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/12/Visual-Banner-768x256.png 768w" sizes="(max-width: 1500px) 100vw, 1500px" /></figure>



<p class="has-text-align-left" style="font-size:19px"><sub>Pada tanggal 22 September 2025, 1.333 orang siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menjadi satu dari alasan banyaknya skeptisisme masyarakat terkait salah satu program utama pemerintahan Prabowo-Gibran pada tahun pertama pelaksanaannya ini.</sub></p>



<p class="has-text-align-left" style="font-size:19px"><sub>Semenjak tahun 2006, gagasan program MBG telah mulai dicetuskan oleh Prabowo Subianto, yang pada kala itu berfokus pada pemberian susu gratis dan sempat dikenal sebagai Revolusi Putih. Meskipun begitu, sejak awal perkembangannya MBG memang telah dimaksudkan untuk meningkatkan gizi anak sebagai bentuk solusi stunting. Program MBG terinspirasi dari beberapa program makan untuk anak sekolah di luar negeri, seperti program makan siang di Amerika yang memang menyediakan makan siang bagi anak-anak sekolah. Selain itu, pelaksanaan MBG juga diharapkan membawa dampak positif bagi ekonomi UMKM di daerah tersebut.&nbsp;</sub></p>



<p class="has-text-align-left" style="font-size:19px"><sub>Pada masa kampanye, Prabowo seringkali menyebutkan program MBG sebagai solusi dari permasalahan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Program MBG juga menjadi ‘wajah’ dari kampanye pasangan Prabowo-Gibran selama proses pemilu 2024. Terpilihnya pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI semakin meningkatkan atensi masyarakat terhadap program MBG. Puncaknya, program ini pun resmi bergulir pada 6 Januari 2025.&nbsp;</sub></p>



<p class="has-text-align-left" style="font-size:19px"><sub>Pada tahun pertama pelaksanaannya ini, program ini memicu diskusi beserta pandangan pro kontra masyarakat. Masyarakat yang pro, melihat MBG sebagai langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi siswa, sekaligus membantu ekonomi masyarakat. Masyarakat yang kontra, mempertanyakan apakah apakah MBG benar-benar diperlukan. Mereka juga mempertanyakan kualitas dari makanan yang disediakan pada program ini, mulai dari sanitasi hingga nilai gizi dalam makan siang yang dihidangkan.&nbsp;</sub></p>



<p class="has-text-align-left" style="font-size:19px"><sub>Terlepas dari pro dan kontra yang hadir di masyarakat, bertambahnya anggaran program yang mencapai 335 Triliun untuk tahun 2026 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melanjutkan MBG. Namun, seberapa besar sebenarnya angka 335 Triliun yang dialokasikan pemerintah tersebut? jika angka anggaran ini dibandingkan dengan program-program pemerintah lainnya? Bagaimana jika anggaran ini dibandingkan dengan program lain di bidang Pendidikan? Atau sektor-sektor krusial lainnya? Untuk mengetahui lebih dalam,&nbsp; berikut beberapa perbandingan anggaran MBG dengan program pemerintah lainnya.</sub></p>



<p class="has-text-align-left" style="font-size:19px"></p>



<p></p>


<div style="position: relative; width: 100%; height: 0px; padding: 100% 0px 0px; overflow: hidden; will-change: transform;"><iframe loading="lazy" src="https://e.infogram.com/2bf68a49-20f8-477b-800a-a7f648b905e1?src=embed&amp;embed_type=responsive_iframe" title="Perbandingan Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) berdasarkan tahun" allowfullscreen="" allow="fullscreen" style="position: absolute; width: 100%; height: 100%; top: 0px; left: 0px; border: none; padding: 0px; margin: 0px;"></iframe></div>
<div style="padding: 8px 0px; font-family: Arial; font-size: 13px; line-height: 15px; text-align: center; border-top: 1px solid rgb(218, 218, 218); margin: 0px 30px;"><a href="https://infogram.com/perbandingan-anggaran-makan-bergizi-gratis-mbg-berdasarkan-tahun-1hnq41op985ep23" target="_blank" style="color: rgb(152, 152, 152); text-decoration: none;">Perbandingan Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) berdasarkan tahun</a><br /><a href="https://infogram.com" target="_blank" rel="nofollow" style="color: rgb(152, 152, 152); text-decoration: none;">Infogram</a></div>



<p style="font-size:19px"><sub>Pada tahun pertama, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh alokasi anggaran sebesar sekitar Rp71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Pada APBN tahun yang sama, sejumlah sektor mengalami efisiensi anggaran, seperti pada sektor pendidikan yang mengalami pemangkasan anggaran sebesar 10,3%.&nbsp; Pelaksanaan tahun pertama program MBG menghadapi sejumlah permasalahan seperti isu pemenuhan standar gizi, kasus keracunan makanan, serta persoalan kebersihan dapur produksi.</sub></p>



<p style="font-size:19px"><sub>Penambahan alokasi dana pada RAPBN 2026 sebesar 335 Triliun menunjukkan kenaikan sekitar 371,83% dibandingkan dengan alokasi anggaran MBG pada tahun 2025. Rencana peningkatan anggaran tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam melanjutkan MBG serta memperkuat posisi program MBG sebagai salah satu program prioritas pemerintah.</sub></p>



<p style="font-size:16px"></p>



<p></p>


<div style="position: relative; width: 100%; height: 0px; padding: 100% 0px 0px; overflow: hidden; will-change: transform;"><iframe loading="lazy" src="https://e.infogram.com/12e34002-027f-4953-ac83-fef175349fa2?src=embed&amp;embed_type=responsive_iframe" title="Untitled" allowfullscreen="" allow="fullscreen" style="position: absolute; width: 100%; height: 100%; top: 0px; left: 0px; border: none; padding: 0px; margin: 0px;"></iframe></div>
<div style="padding: 8px 0px; font-family: Arial; font-size: 13px; line-height: 15px; text-align: center; border-top: 1px solid rgb(218, 218, 218); margin: 0px 30px;"><a href="https://infogram.com/untitled-1hnp27eqzpzny4g" target="_blank" style="color: rgb(152, 152, 152); text-decoration: none;">Untitled</a><br /><a href="https://infogram.com" target="_blank" rel="nofollow" style="color: rgb(152, 152, 152); text-decoration: none;">Infogram</a></div>



<p style="font-size:19px"><sub>Dengan peningkatan anggaran yang fantastis, lantas, darimana asal sumber pendanaan program MBG untuk tahun 2026. RAPBN 2026 menunjukan alokasi dana MBG diendapkan ke dalam 4 pos meliputi dana endapan sebesar 67 triliun Rupiah, fungsi ekonomi 19,7 triliun Rupiah, fungsi kesehatan 24,7 triliun Rupiah, dan fungsi pendidikan 226,3 triliun Rupiah. Alokasi anggaran ini menunjukkan bahwa mayoritas pembiayaan program MBG dibebankan pada pos pendidikan (67%), sementara sisanya ditopang oleh anggaran kesehatan (10,1%), ekonomi (2,4%), serta dana cadangan pemerintah. Pembagian porsi anggaran hingga 4 sektor berbeda tersebut menunjukkan sekali lagi bagaimana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas pemerintahan RI saat ini.</sub></p>



<p style="font-size:19px"></p>



<p></p>


<div style="position: relative; width: 100%; height: 0px; padding: 100% 0px 0px; overflow: hidden; will-change: transform;"><iframe loading="lazy" src="https://e.infogram.com/a33c1d44-cd30-49ea-a63f-4a475298a6d7?src=embed&amp;embed_type=responsive_iframe" title="Perbandingan anggaran dengan program lain" allowfullscreen="" allow="fullscreen" style="position: absolute; width: 100%; height: 100%; top: 0px; left: 0px; border: none; padding: 0px; margin: 0px;"></iframe></div>
<div style="padding: 8px 0px; font-family: Arial; font-size: 13px; line-height: 15px; text-align: center; border-top: 1px solid rgb(218, 218, 218); margin: 0px 30px;"><a href="https://infogram.com/perbandingan-anggaran-dengan-program-lain-1h0n25opmqy9l4p" target="_blank" style="color: rgb(152, 152, 152); text-decoration: none;">Perbandingan anggaran dengan program lain</a><br /><a href="https://infogram.com" target="_blank" rel="nofollow" style="color: rgb(152, 152, 152); text-decoration: none;">Infogram</a></div>



<p style="font-size:19px"><sub>Besarnya alokasi anggaran MBG tersebut menjadi semakin menonjol apabila dibandingkan dengan program-program pemerintah lain di sektor pendidikan. Pasalnya program-program sektor pendidikan seperti KIP Kuliah/Bidikmisi, beasiswa LPDP,&nbsp; dan PIP (Program Indonesia Pintar) memiliki anggaran yang relatif kecil jika dibandingkan dengan dana MBG. Anggaran APBN 2025 KIP Kuliah/Bidikmisi berjumlah 17 Triliun Rupiah, LPDP 25 Triliun Rupiah, dan PIP 15 Triliun Rupiah. Jika ketiga program strategis tersebut digabungkan, totalnya hanya mencapai sekitar 57 triliun rupiah, atau hanya 17% dari total anggaran MBG.&nbsp;</sub></p>



<p style="font-size:19px"><sub>Anggaran tersebut juga menunjukkan bagaimana MBG merupakan 83% dari total anggaran pendidikan tahun 2026 untuk penerima siswa. Dibandingkan dengan tiga program pendidikan lainnya, dana MBG hampir enam kali lipat lebih besar daripada gabungan tiga program tersebut. Ketiga program tersebut tentunya memiliki jumlah dan kategori penerima yang berbeda dibanding MBG. Namun, besarnya angka MBG yang mencapai 83% dari total anggaran pendidikan penerima manfaat siswa tetap menunjukkan bagaimana MBG merupakan prioritas besar isu pendidikan pemerintah saat ini.</sub></p>



<p style="font-size:19px"></p>



<p></p>


<div style="position: relative; width: 100%; height: 0px; padding: 100% 0px 0px; overflow: hidden; will-change: transform;"><iframe loading="lazy" src="https://e.infogram.com/96f9b2d0-011f-4dbf-bd85-a8d4df44037d?src=embed&amp;embed_type=responsive_iframe" title="Perbandingan Anggaran MBG dengan program pemerintah Kesehatan" allowfullscreen="" allow="fullscreen" style="position: absolute; width: 100%; height: 100%; top: 0px; left: 0px; border: none; padding: 0px; margin: 0px;"></iframe></div>
<div style="padding: 8px 0px; font-family: Arial; font-size: 13px; line-height: 15px; text-align: center; border-top: 1px solid rgb(218, 218, 218); margin: 0px 30px;"><a href="https://infogram.com/perbandingan-anggaran-mbg-dengan-program-pemerintah-kesehatan-1h9j6q75mw9qv4g" target="_blank" style="color: rgb(152, 152, 152); text-decoration: none;">Perbandingan Anggaran MBG dengan program pemerintah Kesehatan</a><br /><a href="https://infogram.com" target="_blank" rel="nofollow" style="color: rgb(152, 152, 152); text-decoration: none;">Infogram</a></div>



<p style="font-size:19px"><sub>Di luar sektor pendidikan, pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada RAPBN 2026 juga ditopang oleh anggaran sektor kesehatan. Pada sektor kesehatan, pemerintah memiliki program-program kesehatan seperti Jaminan Akses Kesehatan TNI/Polri, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan + PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) BP (Bukan Pekerja), dan DAU (Dana Alokasi Umum). Sama seperti program sektor pendidikan, pendanaan dalam program-program Kesehatan ini memiliki alokasi pendanaan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan besarnya dana MBG pada tahun tersebut. Jika digabungkan, total dananya hanya berada di kisaran 124 Triliun Rupiah, atau setara dengan 58,3% dari total anggaran MBG yang mencapai 335 Triliun Rupiah.</sub></p>



<p style="font-size:19px"></p>



<p></p>



<div class="wp-block-group"><div class="wp-block-group__inner-container is-layout-constrained wp-block-group-is-layout-constrained"></div></div>


<div class="flourish-embed flourish-pictogram" data-src="visualisation/26535356"><script src="https://public.flourish.studio/resources/embed.js"></script><noscript><img decoding="async" src="https://public.flourish.studio/visualisation/26535356/thumbnail" width="100%" alt="pictogram visualization" /></noscript></div>



<p style="font-size:19px"><sub>Selain sektor kesehatan dan pendidikan, masyarakat menyoroti besarnya anggaran MBG dibanding institusi-institusi penting di sektor bencana. Kekhawatiran ini berangkat dari bencana banjir, longsor, angin kencang yang tengah melanda Sumatera saat ini. Perbandingan anggaran MBG terhadap lembaga–lembaga penanganan bencana dan mitigasi risiko alam menunjukkan betapa skala MBG jauh melampaui prioritas tradisional untuk mitigasi dan tanggap darurat.&nbsp;</sub></p>



<p style="font-size:19px"><sub>Untuk 2026, MBG telah dialokasikan sebesar Rp 335 triliun. Sebaliknya, BMKG, lembaga yang bertugas memantau cuaca, gempa, tsunami, dan potensi bencana iklim, hanya mendapat alokasi sekitar Rp 2,67 triliun.<a href="https://www.antaranews.com/berita/5234869/anggaran-bmkg-2026-naik-jadi-rp267-triliun?utm_source=chatgpt.com"></a>&nbsp;Sementara itu, Basarnas, badan SAR dan penyelamatan, menerima pagu indikatif hanya ± Rp 1,01 triliun untuk 2026 (meskipun kebutuhan diajukan lebih besar). Untuk BNPB, yang menangani penanggulangan bencana nasional, laporan publik menyebut anggaran turun drastis, dengan pagu tahun 2026 dilaporkan hanya sekitar Rp 491 miliar.<a href="https://portal-islam.id/perbandingan-anggaran-mbg-vs-bmkg-basarnas-bnpb/?utm_source=chatgpt.com"></a>Jika dijumlahkan, BMKG, Basarnas, dan BNPB,&nbsp; total anggarannya tidak melebihi ± Rp 5 triliun, jauh di bawah anggaran MBG. Artinya, anggaran MBG bisa jadi lebih dari 73 kali total anggaran ketiga lembaga kebencanaan tersebut.</sub></p>



<p style="font-size:19px"></p>



<p></p>



<div class="wp-block-group"><div class="wp-block-group__inner-container is-layout-constrained wp-block-group-is-layout-constrained">
<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="responsive-embed widescreen"><iframe loading="lazy" title="Pendapat Mengenai Anggaran MBG" width="1000" height="563" src="https://www.youtube.com/embed/aS0ltplN9FI?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>
</div>
</div>



<p style="font-size:19px"><sub>Melihat keseluruhan data, jelas bahwa MBG adalah program sosial terbesar yang pernah dijalankan Indonesia dalam satu tahun anggaran. Dengan nilai Rp335 triliun, cakupan nasional, dan kebutuhan logistik harian, pemerintah Prabowo menjadikan MBG sebagai simbol perubahan arah kebijakan: pembangunan manusia menjadi pusat strategi negara. Pemerintah menilai bahwa gizi adalah fondasi kualitas SDM, sehingga investasi besar di awal akan membawa dampak jangka panjang pada kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas generasi mendatang.</sub></p>



<p style="font-size:19px"><sub>Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi kritik masyarakat, menu yang dianggap monoton, porsi yang tidak merata, hingga beberapa kasus keracunan siswa menjadi perbincangan. Beberapa orang tua juga menilai bahwa makanan yang disajikan belum sepenuhnya memenuhi standar gizi ideal menurut ahli nutrisi, yang biasanya mencakup karbohidrat kompleks, protein hewani dan nabati, sayuran segar, sumber lemak baik, serta buah-buahan. Dalam praktiknya, MBG kadang hanya menyajikan menu simpel seperti nasi, telur, tempe, dan sayuran terbatas, menyebabkan publik mempertanyakan apakah besarnya anggaran sudah berbanding lurus dengan kualitas pangan.&nbsp;</sub></p>



<p style="font-size:19px"><sub>Walau begitu, tidak semua perbincangan di masyarakat berupa kritik dan pandangan kontra. Ada juga pihak-pihak yang mendukung kehadiran program Makan Bergizi Gratis ini dan merasa terbantu serta berterima kasih kepada inisiatif pemerintah lewat MBG. Manfaat untuk siswa serta untuk orang tua dari segi ekonomi menjadi alasannya.&nbsp;</sub></p>



<p style="font-size:19px"><sub>Terlepas dari pro dan kontra masyarakat saat ini, ada satu hal yang pasti: Pemerintah RI akan meneruskan program MBG dan menganggap program ini sebagai program raksasa yang pantas mendapatkan anggaran luar biasa. Besarnya MBG membuat program ini terasa seperti “eksperimen kebijakan terbesar” dalam sejarah Indonesia. Keberhasilan atau kegagalannya akan menjadi patokan bagaimana negara mengelola program masif berbasis gizi dan pendidikan di masa depan. Pada akhirnya, MBG membuka perdebatan sehat: seberapa berani negara berinvestasi pada manusia, dan seberapa siap sistem kita dapat mengeksekusinya dengan baik.</sub></p>



<p style="font-size:19px"><sub>Mengetahui besarnya anggaran MBG, masyarakat perlu memahami dan mengikuti isu ini dengan cermat. Transparansi dan pengawasan publik menjadi kunci agar program benar-benar tepat sasaran, dijalankan efisien, dan tidak mengabaikan hak dasar anak. Karena pada akhirnya, ini bukan hanya soal angka di APBN, tetapi soal masa depan gizi, pendidikan, dan kualitas generasi Indonesia berikutnya.</sub></p>



<p></p>



<p></p>



<p></p>
</div></div>



<p></p>



<p></p>



<p></p>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p></p>



<p><strong>Daftar Referensi</strong></p>



<p>AntaraNews. (2025). <em>Anggaran BMKG 2026 naik jadi Rp 267 triliun</em>. AntaraNews.<a href="https://www.antaranews.com/berita/5234869/anggaran-bmkg-2026-naik-jadi-rp267-triliun"> https://www.antaranews.com/berita/5234869/anggaran-bmkg-2026-naik-jadi-rp267-triliun</a></p>



<p>Basarnas. (2025). <em>Komisi V DPR setujui pagu anggaran Basarnas tahun 2026</em>. Basarnas.<a href="https://www.basarnas.go.id/berita/komisi-v-dpr-setujui-pagu-anggaran-basarnas-tahun-2026"> https://www.basarnas.go.id/berita/komisi-v-dpr-setujui-pagu-anggaran-basarnas-tahun-2026</a></p>



<p>Darun Nun. (2024). <em>Pro-kontra program MBG (Makan Bergizi Gratis)</em>.<a href="https://darun-nun.com/pro-kontra-progam-mbg-makan-bergizi-gratis/"> https://darun-nun.com/pro-kontra-progam-mbg-makan-bergizi-gratis/</a></p>



<p>Katadata. (2025). <em>Infografik anggaran MBG 2026: Besar dan tersebar di empat pos</em>. <a href="https://katadata.co.id/infografik/68ae96ad67ba2/infografik-anggaran-mbg-2026-besar-dan-tersebar-di-empat-pos">https://katadata.co.id/infografik/68ae96ad67ba2/infografik-anggaran-mbg-2026-besar-dan-tersebar-di-empat-pos</a></p>



<p>Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). <em>Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026</em>. <a href="https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/0d55974c-45ad-48f4-8db3-3804b37d195e/Buku-II-Nota-Keuangan-RAPBN-TA-2026.pdf">https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/0d55974c-45ad-48f4-8db3-3804b37d195e/Buku-II-Nota-Keuangan-RAPBN-TA-2026.pdf</a></p>



<p>Kontan. (2025). <em>Prabowo naikkan anggaran MBG 9476 di 2026, tembus Rp 335 triliun</em>. Kontan.<a href="https://nasional.kontan.co.id/news/prabowo-naikkan-anggaran-mbg-9476-di-2026-tembus-rp-335-triliun"> https://nasional.kontan.co.id/news/prabowo-naikkan-anggaran-mbg-9476-di-2026-tembus-rp-335-triliun</a></p>



<p>Portal-Islam.id. (2025). <em>Perbandingan anggaran MBG vs BMKG, Basarnas, BNPB</em>. Portal-Islam.id.<a href="https://portal-islam.id/perbandingan-anggaran-mbg-vs-bmkg-basarnas-bnpb">https://portal-islam.id/perbandingan-anggaran-mbg-vs-bmkg-basarnas-bnpb</a>Ralali. (2024). </p>



<p><em>Sejarah dan latar belakang program Makan Bergizi Gratis (MBG): Dari gagasan Prabowo hingga gerakan nasional lawan stunting</em>.<a href="https://www.ralali.com/blog/mbg/sejarah-dan-latar-belakang-program-makan-bergizi-gratis-mbg-dari-gagasan-prabowo-hingga-gerakan-nasional-lawan-stunting/">https://www.ralali.com/blog/mbg/sejarah-dan-latar-belakang-program-makan-bergizi-gratis-mbg-dari-gagasan-prabowo-hingga-gerakan-nasional-lawan-stunting/</a></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://journalight.com/2025/12/20/program-raksasa-anggaran-luar-biasa-makan-bergizi-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;MASUK UI SENANGNYA CUMAN PAS KETERIMA DOANG!&#8221;: Perjuangan Mahasiswa Baru Menghadapi Transisi Besar</title>
		<link>https://journalight.com/2025/05/30/masuk-ui-senangnya-cuman-pas-keterima-doang-perjuangan-mahasiswa-baru-menghadapi-transisi-besar/</link>
					<comments>https://journalight.com/2025/05/30/masuk-ui-senangnya-cuman-pas-keterima-doang-perjuangan-mahasiswa-baru-menghadapi-transisi-besar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kelompok 5 MPK Kualitatif Kelas B]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 May 2025 05:00:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Explainer]]></category>
		<category><![CDATA[Opinion]]></category>
		<category><![CDATA[Research]]></category>
		<category><![CDATA[adaptasi]]></category>
		<category><![CDATA[dosen]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan baru]]></category>
		<category><![CDATA[maba]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa baru]]></category>
		<category><![CDATA[pertemanan]]></category>
		<category><![CDATA[transisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://journalight.com/?p=3137</guid>

					<description><![CDATA[Abstrak Transisi dari SMA ke perguruan tinggi sering menimbulkan ketidakpastian akademik dan sosial bagi mahasiswa baru. Penelitian ini mengeksplorasi jenis ketidakpastian yang dialami mahasiswa tahun pertama FISIP UI, strategi komunikasi yang digunakan untuk mengelolanya, serta dampaknya. Dengan pendekatan kualitatif fenomenologi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h2 class="wp-block-heading">Abstrak</h2>



<p>Transisi dari SMA ke perguruan tinggi sering menimbulkan ketidakpastian akademik dan sosial bagi mahasiswa baru. Penelitian ini mengeksplorasi jenis ketidakpastian yang dialami mahasiswa tahun pertama FISIP UI, strategi komunikasi yang digunakan untuk mengelolanya, serta dampaknya. Dengan pendekatan kualitatif fenomenologi interpretatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap tiga informan terpilih. Hasil menunjukkan tiga jenis ketidakpastian utama: prosedural (administrasi dan jadwal), epistemik (materi dan metode belajar), dan relasional (hubungan sosial). Mahasiswa cenderung mengandalkan komunikasi informal dengan teman sekelas karena dianggap lebih cepat, nyaman, dan aman secara sosial. Strategi ini terbukti berdampak positif terhadap pemahaman akademik, kestabilan emosional, dan jejaring sosial. Temuan ini menguatkan relevansi <em>Uncertainty Management Theory</em> dan <em>Uncertainty Reduction Theory</em>, serta menyoroti pentingnya dukungan sosial dan struktural dalam proses adaptasi mahasiswa baru.</p>



<p><strong>Kata kunci: Ketidakpastian, Mahasiswa Baru, Strategi Komunikasi, Komunikasi Informal, Adaptasi Mahasiswa, <em>Uncertainty Management Theory</em></strong>.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Jangan Kaget! Dunia Kuliah Gak Ada Reminder Tugas Kayak di SMA</h2>



<p>Pindah dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) ke dunia perkuliahan ternyata bukan hanya sekedar soal ganti seragam atau tempat belajar. Ini merupakan suatu momen transisi besar yang sering bikin banyak mahasiswa baru merasa bingung, bahkan kewalahan. Jika dulu segala sesuatu terasa lebih terstruktur dan dibimbing, kini mahasiswa dituntut untuk lebih mandiri, sigap, dan cepat beradaptasi. Ini merupakan tantangan nyata yang juga dirasakan oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).&nbsp;</p>



<p>Saat masa SMA, segalanya terasa lebih teratur, seperti jadwal yang telah ditentukan oleh sekolah, guru rutin menjelaskan materi, bahkan mengingatkan tenggat tugas. Namun, saat di dunia perkuliahan semuanya berubah. Mahasiswa dituntut lebih mandiri, misalnya dalam menyusun IRS, menghitung SKS, hingga merancang jadwal kuliah sendiri. Tidak ada lagi penjelasan rinci dari guru, sekarang mahasiswa harus aktif mencari tahu lewat jurnal, diskusi, atau tanya senior. Gaya mengajar dosen pun sangat beragam, menambah tantangan di masa transisi ini.</p>



<p>Untuk membantu adaptasi ini, sebenarnya UI telah menyediakan program ospek dari tingkat universitas, fakultas, hingga jurusan. Masing-masing punya pendekatan berbeda dalam membekali mahasiswa baru. Namun pada akhirnya, proses penyesuaian tetap bersifat personal. Ada yang cepat beradaptasi, ada pula yang butuh waktu lebih lama, dan itu sepenuhnya wajar.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Metodologi Penelitian: Menyelami Pengalaman Mahasiswa Tahun Pertama</h2>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="411" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-1024x411.png" alt="" class="wp-image-3190" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-1024x411.png 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-300x120.png 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-768x308.png 768w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-1536x616.png 1536w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5.png 1920w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</div>


<p class="has-text-align-left"><br>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi interpretatif untuk menggali secara mendalam bagaimana mahasiswa tahun pertama di FISIP UI menghadapi dan mengelola ketidakpastian selama perkuliahan. Pendekatan fenomenologi dipilih karena fokus pada pengalaman pribadi dan cara individu memberi makna pada situasi yang mereka alami.</p>



<p>Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan beberapa mahasiswa tahun pertama yang mengalami ketidakpastian di dalam kelas. Wawancara dilakukan secara tatap muka dan daring, dengan pertanyaan terbuka agar para informan bebas menceritakan pengalaman mereka. Pemilihan informan dilakukan dengan teknik <em>purposive sampling</em>, artinya peneliti memilih secara sengaja mahasiswa yang memenuhi kriteria khusus, seperti pernah menghadapi kebingungan atau tantangan dalam memahami sistem perkuliahan dan membangun relasi sosial.</p>



<p class="has-text-align-left">Setelah data terkumpul, peneliti melakukan analisis fenomenologi interpretatif yang menekankan pemahaman mendalam terhadap perspektif informan. Proses ini melibatkan pembacaan ulang transkrip wawancara, mengidentifikasi tema-tema utama, dan menghubungkan pengalaman para mahasiswa dengan teori yang digunakan. Hal ini didasarkan untuk menangkap makna dan nuansa dari pengalaman adaptasi mahasiswa tahun pertama di lingkungan akademik.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Apa itu <em>Uncertainty Management Theory</em>?</h2>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/9-1024x576.png" alt="" class="wp-image-3151" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/9-1024x576.png 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/9-300x169.png 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/9-768x432.png 768w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/9-1536x864.png 1536w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/9.png 1920w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p></p>



<p><em>Uncertainty Management Theory</em> (UMT) merupakan pengembangan dari <em>Uncertainty Reduction Theory </em>(URT) yang awalnya hanya fokus pada usaha individu untuk mengurangi ketidakpastian dalam komunikasi. UMT melihat ketidakpastian tidak selalu harus dikurangi, tetapi bisa dikelola sesuai kebutuhan dan konteks individu. Menurut Kramer (2004), individu secara kognitif menimbang apakah mereka perlu mencari informasi, menoleransi, atau mempertahankan ketidakpastian, dengan mempertimbangkan faktor sosial dan emosional seperti keinginan menjaga citra diri dan risiko sosial.</p>



<p>Dalam konteks akademik, ketidakpastian muncul dalam berbagai bentuk, seperti kebingungan terhadap materi kuliah, aturan/sistem perkuliahan, dan interaksi sosial. Mahasiswa menggunakan berbagai strategi komunikasi, seperti bertanya kepada teman sekelas, mencari informasi secara aktif, atau berdiskusi dalam kelompok, untuk mengelola ketidakpastian tersebut (Sollitto et al., 2018).</p>



<h2 class="wp-block-heading">Inilah Konsep Utama dalam <em>Uncertainty Reduction Theory</em> (URT)</h2>



<p><strong>Ketidakpastian <em>(Uncertainty)</em></strong><br>Dalam UMT, ketidakpastian tidak hanya diartikan sebagai ketidaktahuan yang harus dihilangkan, tetapi juga sebagai kondisi yang dapat dikelola sesuai kebutuhan individu. Ketidakpastian bisa dipertahankan, ditoleransi, atau dikurangi, tergantung pada konteks dan motivasi seseorang.</p>



<p><strong>Motivasi Mengelola Ketidakpastian</strong><br>Individu termotivasi untuk mengelola ketidakpastian karena ketidakpastian bisa membawa rasa tidak nyaman, tapi juga bisa menjadi sesuatu yang diinginkan atau diperlukan dalam situasi tertentu. Proses pengelolaan ketidakpastian memperhitungkan faktor kognitif, emosional, dan sosial.</p>



<p><strong>Strategi Pengelolaan Ketidakpastian</strong><br>Berbeda dengan URT yang fokus pada pengurangan, UMT menjelaskan bahwa individu menggunakan berbagai strategi komunikasi untuk menambah, mempertahankan, atau mengurangi ketidakpastian, seperti:</p>



<p><strong>Mencari Informasi Secara Aktif (Bertanya, Berdiskusi)</strong><br>Menoleransi ketidakpastian tanpa harus segera mencari jawaban<br>Menggunakan komunikasi tidak langsung atau mencari dukungan sosial</p>



<p><strong>Proses Kognitif dan Emosional</strong><br>UMT menekankan bahwa pengelolaan ketidakpastian melibatkan proses kognitif di mana individu menimbang manfaat dan risiko dalam mencari informasi, serta proses emosional yang terkait dengan kenyamanan dan rasa aman dalam komunikasi.</p>



<p><strong>Pengungkapan Diri dan Relasi Sosial</strong><br>Pengungkapan diri tetap penting dalam UMT, namun lebih ditekankan pada konteks relasional dan kebutuhan emosional. Informasi yang dibagi membantu mengelola ketidakpastian sekaligus membangun dukungan sosial yang menguatkan.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Jadi Gimana Sih Mahasiswa Baru Menyesuaikan Diri? Beginilah Strategi Komunikasi Mereka! </strong></h2>



<p><strong><em>Si Ramah Bersosialisasi: “Aktif Ngobrol, Aktif Menyerap”</em></strong></p>



<p>Informan 1, mahasiswa Ilmu Komunikasi, mengalami kebingungan soal jadwal kuliah yang berubah-ubah, reputasi dosen yang katanya pelit nilai, serta gaya mengajar yang kaku. Ia juga sempat merasa canggung membaur karena belum mengenal karakter teman-temannya. Namun, dibanding bertanya langsung ke dosen yang dirasa terlalu formal dan menegangkan, ia lebih nyaman berdiskusi dengan teman dekat atau kakak tingkat.</p>



<p><em>“Sejauh ini, lebih enak kalau tanya ke teman karena nggak perlu mikirin bahasa formal,” </em>ujarnya. Komunikasi informal ini jadi solusi atas rasa waswas. Lewat obrolan santai, ia bisa memahami ekspektasi dosen, menyesuaikan gaya menulis tugas, hingga mendapatkan nilai yang lebih baik. Selain itu, ia merasa lebih lega karena tahu bahwa kebingungan di awal kuliah ternyata juga dirasakan oleh teman-temannya.</p>



<p>Ia pun senang bisa berinteraksi dengan kating yang dianggap lebih berpengalaman, dan merasa terbantu karena bisa bertanya dalam suasana yang santai.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>“Aku jadi senang karena bisa interaksi sama mereka dan merasa terbantu.”<br>— Maba Komunikasi 2024</em></p>
</blockquote>



<p><strong><em><strong><em>Si Ekstrovert yang Aktif: “Nanya Dulu Biar Gak Bingung”</em></strong></em></strong></p>



<p>Informan 2, mahasiswa Kriminologi, merasa cukup syok dengan sistem kuliah yang fleksibel tapi membingungkan. Perubahan dari rutinitas SMA ke perkuliahan dengan IRS, pilihan kelas, hingga keharusan presentasi sebelum materi dijelaskan menimbulkan ketidakpastian.</p>



<p>Strategi yang ia pilih adalah bertanya ke teman terlebih dahulu karena lebih cepat, santai, dan tidak menegangkan. Menurutnya, diskusi dengan teman membuat materi lebih mudah dipahami dan tugas lebih tepat dikerjakan sesuai arahan. Bahkan saat <em>“siak war”</em>, teman-teman sekelas menjadi andalan utamanya. Ia merasa strategi ini bukan hanya efisien, tapi juga membantu secara akademik.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>“Kalau dijelasin sama temen yang paham, bikin jadi ngerti materi. Tugas pun bisa dikerjain sesuai arahan.”</em><em><br></em><em>— Maba Kriminologi 2024</em></p>
</blockquote>



<p><strong><em><strong><em><strong><em>Si Akademik Introvert: “Daripada Malu Bertanya dan Sesat di Jalan&#8230;”</em></strong></em></strong></em></strong></p>



<p>Informan 3, mahasiswa baru Hubungan Internasional 2024, datang ke UI tanpa teman dari sekolah lamanya. Ia merasa canggung, takut nggak bisa nyambung, dan kesulitan beradaptasi dengan sistem kuliah yang menuntut kemandirian dan dosen yang punya gaya mengajar berbeda-beda. Ini membuatnya ragu untuk aktif di kelas.</p>



<p>Namun perlahan, ia mulai membentuk lingkaran kecil teman yang nyaman untuk diskusi. Ia lebih suka bertanya ke teman sekelas, meski harus basa-basi dulu jika bukan teman dekat. Menurutnya, ngobrol dengan bahasa sehari-hari lebih mudah dan nggak bikin takut salah. Strategi ini tak hanya membantunya memahami materi, tapi juga membangun kepercayaan diri. Ia bahkan mulai membantu teman lain.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><em>“Awalnya aku lumayan pressure, takut nggak punya teman. Tapi karena sering tanya dan diskusi, malah jadi deket dan merasa terbantu banget.”</em><em><br></em><em>— Maba Hubungan Internasional 2024</em></p>
</blockquote>



<p>Ketiga informan menunjukkan bahwa strategi komunikasi informal baik lewat teman dekat, teman sekelas, maupun kakak tingkat menjadi cara utama mengelola ketidakpastian akademik dan sosial. Interaksi ini tak hanya berfungsi sebagai sarana mendapatkan informasi, tapi juga membantu membangun rasa nyaman, mengurangi tekanan, dan menciptakan relasi suportif di lingkungan kampus baru.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Menjadi Mahasiswa Baru Banyak Tantangannya?</strong></h2>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-2 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" data-id="3158" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/21-2-1024x576.png" alt="" class="wp-image-3158" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/21-2-1024x576.png 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/21-2-300x169.png 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/21-2-768x432.png 768w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/21-2-1536x864.png 1536w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/21-2.png 1920w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
</figure>



<p>Menjadi mahasiswa baru di sebuah universitas tidak hanya menuntut adaptasi akademik, tetapi juga kemampuan menghadapi berbagai bentuk ketidakpastian. Ketiga informan dalam penelitian ini menggambarkan ketidakpastian yang sama, seperti ketidakjelasan mengenai dosen pengampu mata kuliah, ketidakpastian terkait jadwal kuliah, serta tantangan dalam adaptasi pertemanan. Dalam konteks ini, strategi komunikasi terbukti menjadi salah satu alat utama yang digunakan mahasiswa untuk bertahan dan beradaptasi, sebagaimana dijelaskan dalam <em>Uncertainty Management Theory</em> (UMT), yang menyatakan bahwa individu secara kognitif mengelola ketidakpastian melalui strategi komunikasi yang disesuaikan dengan situasi sosial dan kebutuhan personal (Kramer, 2004; Brashers, 2001).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/23-1-1024x576.png" alt="" class="wp-image-3159" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/23-1-1024x576.png 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/23-1-300x169.png 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/23-1-768x432.png 768w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/23-1-1536x864.png 1536w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/23-1.png 1920w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption class="wp-element-caption">Sumber: Hasil Wawancara dengan Ketiga Informan</figcaption></figure>



<p>Strategi yang digunakan mahasiswa dalam penelitian ini memperlihatkan bahwa komunikasi interpersonal, khususnya dengan teman sekelas yang dekat dengan mereka, menjadi pilihan utama untuk mengelola ketidakpastian baik akademik maupun sosial karena dianggap lebih santai dan informal dibandingkan jalur formal seperti bertanya ke dosen. Seluruh informan dalam studi ini menunjukkan bahwa motivasi mereka dalam berkomunikasi dengan teman sekelas bukan hanya untuk memperoleh informasi, tetapi juga untuk menciptakan rasa nyaman, menghindari tekanan hierarkis, dan membangun relasi yang suportif. Hal ini memperkuat temuan dari Sollitto et al. (2018), yang menyatakan bahwa mahasiswa baru cenderung membentuk jaringan sosial informal sebagai respons terhadap ketidakpastian, dan bahwa strategi komunikasi informal dapat mengarah pada peningkatan kemampuan akademik serta sosial yang lebih baik.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Mahasiswa Baru Punya Pola Hierarki dalam Bertanya?</strong></h2>



<div class="wp-block-media-text is-stacked-on-mobile"><figure class="wp-block-media-text__media"><img loading="lazy" decoding="async" width="724" height="1024" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-Poster-4-724x1024.png" alt="" class="wp-image-3177 size-full" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-Poster-4-724x1024.png 724w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-Poster-4-212x300.png 212w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-Poster-4-768x1086.png 768w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-Poster-4-1086x1536.png 1086w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-Poster-4-1448x2048.png 1448w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-Poster-4.png 1587w" sizes="auto, (max-width: 724px) 100vw, 724px" /></figure><div class="wp-block-media-text__content">
<p>Salah satu kesamaan yang menarik dari ketiga informan adalah pola hierarkis dalam bertanya. Mereka cenderung memulai proses pencarian informasi dari teman terdekat terlebih dahulu, kemudian meningkat ke kakak tingkat, dan hanya akan bertanya kepada dosen apabila sangat diperlukan. Pola ini menunjukkan bahwa rasa nyaman dan kedekatan sosial menjadi faktor utama dalam memilih sumber komunikasi. Hal ini selaras dengan prinsip UMT bahwa pengelolaan ketidakpastian tidak selalu dilakukan melalui jalur formal, melainkan melalui cara-cara yang dianggap paling aman oleh individu.<br></p>
</div></div>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Meskipun Sama-Sama Mahasiswa Baru, Pendekatan Mereka dalam Mengelola Ketidakpastian Ternyata Berbeda, Loh…</strong></h2>



<p>Meski semua informan menghadapi pola ketidakpastian yang mirip, cara mereka mengelolanya berbeda-beda. Ini sangat dipengaruhi oleh latar belakang masing-masing. Misalnya, informan pertama yang berasal dari boarding school lebih siap menghadapi sistem akademik yang terstruktur, tapi justru merasa lebih tertantang secara sosial. Sementara informan kedua dan ketiga, yang berasal dari SMA Negeri, terlihat lebih kewalahan dalam menghadapi sistem akademik kampus yang menuntut lebih banyak inisiatif.</p>



<p>Informan pertama, yang memiliki latar belakang boarding school dengan disiplin akademik tinggi, menggunakan komunikasi dengan teman untuk memperoleh informasi yang bersifat strategis. Ia bertanya untuk menggali pola penilaian dosen dan gaya pengerjaan tugas yang disukai. Strategi ini memberikan dampak langsung terhadap prestasi akademiknya. Baginya, komunikasi menjadi sarana untuk memahami norma akademik yang tidak tertulis.</p>



<p>Sementara itu, informan kedua yang juga ekstrovert tetapi lebih santai terhadap nilai akademik dan cenderung lebih aktif di kegiatan non-akademik, mengandalkan komunikasi untuk mempercepat adaptasi terhadap sistem kampus seperti pengisian IRS dan SIAKNG. Ia menyebut bahwa teman sekelas lebih mudah diakses, tidak mengintimidasi, dan dan bisa diajak diskusi berulang kali tanpa takut “salah bicara”.</p>



<p>Informan ketiga, seorang introvert, memilih strategi komunikasi yang lebih selektif.&nbsp; Dia lebih nyaman bertanya ke teman yang ia rasa dekat dan dianggap dapat menjawab pertanyaan dia. Dia juga sering mengikuti belbar (program belajar bareng anak HI) dan aktif diskusi dengan kakak tingkatnya. Komunikasinya bersifat mutual, kolaboratif, dan penuh empati. Di sini terlihat jelas bagaimana komunikasi bukan cuma soal tukar informasi, tapi juga membangun rasa percaya dan rasa memiliki.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pelajaran yang Bisa Dipetik dan Tantangan Ke Depannya&#8230; </h2>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="768" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/MI-1-418-1024x768.jpg" alt="" class="wp-image-3268" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/MI-1-418-1024x768.jpg 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/MI-1-418-300x225.jpg 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/MI-1-418-768x576.jpg 768w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/MI-1-418-1536x1152.jpg 1536w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/MI-1-418.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption class="wp-element-caption">Sumber : Dokumentasi PSAK 2024</figcaption></figure>



<p><strong>Pada Intinya…</strong></p>



<p>Penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa baru FISIP UI menghadapi ketidakpastian terkait prosedur akademik, pemahaman materi, dan hubungan sosial. Untuk mengatasinya, mereka lebih mengandalkan komunikasi informal dengan teman sekelas karena terasa lebih mudah dan aman secara emosional. Strategi ini tidak hanya membantu aspek akademik, tetapi juga mendukung ketenangan psikologis dan adaptasi sosial. Namun, tantangan seperti rasa sungkan, ketimpangan partisipasi, dan dominasi suara tertentu dapat menghambat kenyamanan. Temuan ini menekankan pentingnya ruang komunikasi yang inklusif, serta menunjukkan bahwa pengelolaan ketidakpastian dipengaruhi oleh norma sosial, hierarki, dan kebutuhan menjaga citra diri.<br></p>



<p><strong>Implikasi &amp; Saran</strong></p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-1-1024x576.png" alt="" class="wp-image-3201" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-1-1024x576.png 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-1-300x169.png 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-1-768x432.png 768w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-1-1536x864.png 1536w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/UTS_PPT-Metode-Penelitian-Komunikasi-II_Kelompok-5-1.png 1920w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Program orientasi mahasiswa berperan penting dalam membantu mahasiswa baru membangun jaringan komunikasi informal yang inklusif dan aman. Ruang komunikasi terbuka memungkinkan mereka bertanya, berbagi, dan saling mendukung, sehingga lebih siap menghadapi ketidakpastian akademik dan sosial. Ketergantungan pada teman sebaya menunjukkan keterbatasan struktur akademik formal dalam memenuhi kebutuhan informasi. Di FISIP UI, program PSAK menjadi contoh efektif dengan menyediakan mentoring senior dan teman sebaya, yang tidak hanya mengenalkan sistem akademik tetapi juga membangun jejaring sosial. PSAK secara sistematis mendukung komunikasi informal yang penting bagi kesiapan akademik dan kesejahteraan psikologis mahasiswa.</p>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-3 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="683" data-id="3267" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/Pre-Event-1660-1024x683.jpg" alt="" class="wp-image-3267" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/Pre-Event-1660-1024x683.jpg 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/Pre-Event-1660-300x200.jpg 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/Pre-Event-1660-768x512.jpg 768w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/Pre-Event-1660-1536x1025.jpg 1536w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/05/Pre-Event-1660.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption class="wp-element-caption">Sumber : Dokumentasi PSAK 2024</figcaption></figure>
</figure>


<div class="is-default-size wp-block-site-logo"><a href="https://journalight.com/" class="custom-logo-link" rel="home"><img loading="lazy" decoding="async" width="390" height="76" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2024/02/cropped-8-2.png" class="custom-logo" alt="Journalight" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2024/02/cropped-8-2.png 390w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2024/02/cropped-8-2-300x58.png 300w" sizes="auto, (max-width: 390px) 100vw, 390px" /></a></div>

<div class="wp-block-post-author"><div class="wp-block-post-author__avatar"><img alt='' src='https://secure.gravatar.com/avatar/e909336d457aca6901e441640048004c457f1ee92e1e337a95b6aee22cbc491f?s=48&#038;d=mm&#038;r=g' srcset='https://secure.gravatar.com/avatar/e909336d457aca6901e441640048004c457f1ee92e1e337a95b6aee22cbc491f?s=96&#038;d=mm&#038;r=g 2x' class='avatar avatar-48 photo' height='48' width='48' /></div><div class="wp-block-post-author__content"><p class="wp-block-post-author__byline">Dibuat oleh:</p><p class="wp-block-post-author__name">Kelompok 5 MPK Kualitatif Kelas B</p></div></div>

	<div id="respond" class="comment-respond wp-block-post-comments-form">
		<h3 id="reply-title" class="comment-reply-title">Leave a Reply <small><a rel="nofollow" id="cancel-comment-reply-link" href="/category/explainer/feed/#respond" style="display:none;">Cancel reply</a></small></h3><form action="https://journalight.com/wp-comments-post.php" method="post" id="commentform" class="comment-form"><p class="comment-notes"><span id="email-notes">Your email address will not be published.</span> <span class="required-field-message">Required fields are marked <span class="required">*</span></span></p><p class="comment-form-comment"><label for="comment">Comment <span class="required">*</span></label> <textarea id="comment" name="comment" cols="45" rows="8" maxlength="65525" required></textarea></p><p class="comment-form-author"><label for="author">Name <span class="required">*</span></label> <input id="author" name="author" type="text" value="" size="30" maxlength="245" autocomplete="name" required /></p>
<p class="comment-form-email"><label for="email">Email <span class="required">*</span></label> <input id="email" name="email" type="email" value="" size="30" maxlength="100" aria-describedby="email-notes" autocomplete="email" required /></p>
<p class="comment-form-url"><label for="url">Website</label> <input id="url" name="url" type="url" value="" size="30" maxlength="200" autocomplete="url" /></p>
<p class="comment-form-cookies-consent"><input id="wp-comment-cookies-consent" name="wp-comment-cookies-consent" type="checkbox" value="yes" /> <label for="wp-comment-cookies-consent">Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.</label></p>
<p class="form-submit"><input name="submit" type="submit" id="submit" class="submit" value="Post Comment" /> <input type='hidden' name='comment_post_ID' value='3137' id='comment_post_ID' />
<input type='hidden' name='comment_parent' id='comment_parent' value='0' />
</p></form>	</div><!-- #respond -->
	


<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://journalight.com/2025/05/30/masuk-ui-senangnya-cuman-pas-keterima-doang-perjuangan-mahasiswa-baru-menghadapi-transisi-besar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ifan Seventeen Resmi Pimpin PFN: Antara Strategi Kreatif atau Manuver Politik</title>
		<link>https://journalight.com/2025/04/09/ifan-seventeen-resmi-pimpin-pfn-antara-strategi-kreatif-atau-manuver-politik/</link>
					<comments>https://journalight.com/2025/04/09/ifan-seventeen-resmi-pimpin-pfn-antara-strategi-kreatif-atau-manuver-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kelompok 3 Jurnalisme Online 2025]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 04:30:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Explainer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://journalight.com/?p=2778</guid>

					<description><![CDATA[Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) langsung memicu kontroversi. Kementerian BUMN menyatakan pemilihannya didasarkan pada rekam jejak Ifan di industri kreatif, tetapi banyak pihak yang meragukan pengalaman Ifan di dunia perfilman. Selain itu, banyak yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image is-style-default"><img loading="lazy" decoding="async" width="1080" height="608" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/AD_4nXcvzELG-fowIQiqhjxFQitqx0EIQXFUkWIvNJuxlxfSxVb9mmnQTeG-G32nSLIcJ4VflWYKUWUjVOUwPiDrLA2sLsz1BXqxZ4UhmvNVmfDd0r8bG-UhSDcwin7BGQs5_l1IWF7T.png" alt="Foto: @ifanseventeen, 8 Januari 2025, diunggah melalui Instagram" class="wp-image-2906" title="Foto: @ifanseventeen, 8 Januari 2025, diunggah melalui Instagram" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/AD_4nXcvzELG-fowIQiqhjxFQitqx0EIQXFUkWIvNJuxlxfSxVb9mmnQTeG-G32nSLIcJ4VflWYKUWUjVOUwPiDrLA2sLsz1BXqxZ4UhmvNVmfDd0r8bG-UhSDcwin7BGQs5_l1IWF7T.png 1080w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/AD_4nXcvzELG-fowIQiqhjxFQitqx0EIQXFUkWIvNJuxlxfSxVb9mmnQTeG-G32nSLIcJ4VflWYKUWUjVOUwPiDrLA2sLsz1BXqxZ4UhmvNVmfDd0r8bG-UhSDcwin7BGQs5_l1IWF7T-300x169.png 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/AD_4nXcvzELG-fowIQiqhjxFQitqx0EIQXFUkWIvNJuxlxfSxVb9mmnQTeG-G32nSLIcJ4VflWYKUWUjVOUwPiDrLA2sLsz1BXqxZ4UhmvNVmfDd0r8bG-UhSDcwin7BGQs5_l1IWF7T-1024x576.png 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/AD_4nXcvzELG-fowIQiqhjxFQitqx0EIQXFUkWIvNJuxlxfSxVb9mmnQTeG-G32nSLIcJ4VflWYKUWUjVOUwPiDrLA2sLsz1BXqxZ4UhmvNVmfDd0r8bG-UhSDcwin7BGQs5_l1IWF7T-768x432.png 768w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /><figcaption class="wp-element-caption">Foto: Ifan (tengah) bersama Presiden Indonesia Prabowo Subianto (kanan) pada 8 Januari 2025.<br> (Sumber foto: akun Instagram @ifanseventeen)</figcaption></figure>



<p>Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) langsung memicu kontroversi. Kementerian BUMN menyatakan pemilihannya didasarkan pada rekam jejak Ifan di industri kreatif, tetapi banyak pihak yang meragukan pengalaman Ifan di dunia perfilman. </p>



<p>Selain itu, banyak yang menilai keputusan ini dipengaruhi oleh faktor politik dan dianggap sebagai bentuk selebritisasi jabatan publik.</p>



<p>Lalu, apakah ini murni adalah bentuk dari strategi inovasi atau justru manuver politik? Dan bagaimana respons industri serta masyarakat terhadap keputusan ini? <br></p>



<h2 class="wp-block-heading has-large-font-size"><strong>Mengenal lebih dalam Ifan Seventeen</strong></h2>



<p>Riefian Fajarsyah, atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, adalah mantan vokalis band Seventeen. Ia lahir di Yogyakarta pada 16 Maret 1983 dan mulai menekuni musik sejak SMA.</p>



<p>Pada 2008, Ifan bergabung dengan band Seventeen setelah terpilih melalui audisi untuk menggantikan vokalis sebelumnya, Doni. Namanya semakin dikenal setelah menjadi satu-satunya anggota Seventeen yang selamat dari tragedi tsunami di Tanjung Lesung, Banten, pada 2018.</p>



<p>Meski kehilangan rekan-rekan bandnya, Ifan tetap melanjutkan karier di dunia musik. Ia sempat menggunakan nama Seventeen sebelum akhirnya memutuskan keluar dari band pada 2020 karena ada pihak yang merasa dirugikan dengan penggunaan nama tersebut.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah setelah melewati beberapa shalat istikharah dan juga dikarenakan ada pihak yang merasa dirugikan dengan dipakainya nama band Seventeen, aku dengan ini menyatakan untuk melepaskan diri dari vokalis Seventeen sebagai sebuah band,&#8221; tulis Ifan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (18/11/2020).<sup data-fn="c8b33485-049e-40e2-9890-b1e43fa5b6f2" class="fn"><a href="#c8b33485-049e-40e2-9890-b1e43fa5b6f2" id="c8b33485-049e-40e2-9890-b1e43fa5b6f2-link">1</a></sup></p>



<p>Selain bermusik, Ifan juga melebarkan sayapnya ke dunia perfilman. Pada 2019, ia debut sebagai aktor dalam film <em>Sukep: The Movie</em>.</p>



<h2 class="wp-block-heading has-large-font-size"><strong>PT PFN dan Perannya dalam Ekosistem Perfilman Indonesia</strong></h2>



<p>Dilansir dari forum resmi Produksi Film Negara (PFN) adalah perusahaan BUMN yang bergerak di industri audio visual yang telah bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film (PFN.co.id, 2025).<sup data-fn="7bc36ab7-52ba-4cd7-8e30-e6057db3f2a6" class="fn"><a href="#7bc36ab7-52ba-4cd7-8e30-e6057db3f2a6" id="7bc36ab7-52ba-4cd7-8e30-e6057db3f2a6-link">2</a></sup></p>



<p>Pada Agustus 2023, PFN resmi berubah status dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (Persero) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023. (JDIH BPK, 2023).<sup data-fn="e08809db-ea13-4475-8dea-0250aff2326f" class="fn"><a href="#e08809db-ea13-4475-8dea-0250aff2326f" id="e08809db-ea13-4475-8dea-0250aff2326f-link">3</a></sup>&nbsp;</p>



<figure class="wp-block-pullquote"><blockquote><p>&#8220;Perusahaan Perseroan (Persero) memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha perfilman dan konten, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan prinsip tata kelola baik,&#8221; </p><cite>pasal 2 Ayat 1 pp no.42 tahun 2023<sup data-fn="a967b659-0ed2-4882-a51d-d94fbec76a49" class="fn"><a href="#a967b659-0ed2-4882-a51d-d94fbec76a49" id="a967b659-0ed2-4882-a51d-d94fbec76a49-link">4</a></sup></cite></blockquote></figure>



<p>Saat ini, PFN merupakan jembatan antara pemerintah, BUMN, sektor swasta, dan pelaku industri perfilman, dengan tiga misi utama: mengelola pembiayaan film dan konten untuk berbagai pihak, mengembangkan talenta kreatif di industri film dan konten, serta mengorkestrasi ekosistem perfilman untuk kemajuan industri film Indonesia (pfn.co.id).</p>



<p>Sebagai pemimpin PFN, Ifan ditugaskan untuk mengkaji konsolidasi PFN dengan Lokananta dan Balai Pustaka guna mempercepat integrasi ekosistem kreatif BUMN. Erick Thohir menjelaskan kepada <a href="https://money.kompas.com/read/2025/03/14/173700226/erick-thohir-buka-bukaan-alasan-tunjuk-ifan-seventeen-jadi-dirut-pfn">Kompas</a> pada Jumat (14/3/2025), &#8220;Memang pemerintah melihat juga konsolidasi BUMN ini harus dipercepat. Ya, salah satunya kita punya Balai Pustaka, PFN, Lokananta. Nah ini akan dikonsolidasikan menjadi bagian pusat konten atau apapun namanya, yang sedang dibuat kajiannya.&#8221;<sup data-fn="c95dba9a-6ca3-4ab1-b3bc-dba95978cd2b" class="fn"><a href="#c95dba9a-6ca3-4ab1-b3bc-dba95978cd2b" id="c95dba9a-6ca3-4ab1-b3bc-dba95978cd2b-link">5</a></sup></p>



<h2 class="wp-block-heading has-large-font-size"><strong>Mengapa Ifan Seventeen Dipilih sebagai Dirut PFN?</strong></h2>



<p>Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PT PFN memicu berbagai reaksi di kalangan sineas dan publik. Kementerian BUMN mengklaim pemilihannya didasarkan pada rekam jejak Ifan di industri kreatif, terutama sebagai produser film.</p>



<p>Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola, menegaskan bahwa Ifan tidak hanya dikenal sebagai musisi, tetapi juga memiliki pengalaman sebagai produser.&nbsp;“Ifan memiliki rekam jejak dalam industri film, termasuk terlibat dalam produksi <em>Kemarin</em> (2020) dan <em>Kau dan Dia</em> (2021),” ujarnya saat ditemui <a href="https://www.tempo.co/ekonomi/tunjuk-ifan-seventeen-jadi-dirut-pfn-janji-presiden-prabowo-terapkan-sistem-meritokrasi-diungkit--1219427">Tempo</a>, Rabu (12/03/2025).<sup data-fn="2e864d7c-d901-4b82-be2f-46ab284c300b" class="fn"><a href="#2e864d7c-d901-4b82-be2f-46ab284c300b" id="2e864d7c-d901-4b82-be2f-46ab284c300b-link">6</a></sup></p>



<p>Selain itu, pemilihan ini diharapkan membawa kepemimpinan generasi muda ke dalam BUMN, sehingga dapat mendorong inovasi dalam perfilman nasional.</p>



<p>Namun, keputusan ini menuai pro dan kontra, dengan sejumlah pihak mempertanyakan apakah pengalaman Ifan cukup untuk memimpin PFN.</p>



<h2 class="wp-block-heading has-large-font-size"><strong>Jabatan Profesional atau Politis?</strong></h2>



<p>Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN memicu spekulasi politik. Ifan secara terbuka mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Kedekatan ini memperkuat dugaan bahwa pemilihannya cenderung bernuansa politis.</p>



<p>Menanggapi hal ini, Head of Corporate Secretary PT PFN, Ihsan Chairdiansyah, membantah adanya intervensi politik. “Pemilihannya murni didasarkan pada kebutuhan perusahaan, bukan karena faktor politik,” ujarnya dalam wawancara dengan <a href="https://ameera.republika.co.id/berita/st0jdg425/ini-alasan-ifan-seventeen-dipilih-jadi-dirut-pt-pfn">Republika.co.id</a>, Rabu (12/03/2025).<sup data-fn="4eaf6940-6f45-41d2-bda5-5eb448d43d85" class="fn"><a href="#4eaf6940-6f45-41d2-bda5-5eb448d43d85" id="4eaf6940-6f45-41d2-bda5-5eb448d43d85-link">7</a></sup></p>



<p>Di sisi lain, pengamat film Benny Benke menilai keputusan ini tidak melalui proses seleksi berbasis kompetensi. “Sebagaimana pemilihan sebelumnya, tidak ada <em>merit system</em> yang berjalan. Semua didasarkan pada keputusan politis,” tegasnya saat diwawancarai <a href="https://www.tempo.co/ekonomi/tunjuk-ifan-seventeen-jadi-dirut-pfn-janji-presiden-prabowo-terapkan-sistem-meritokrasi-diungkit--1219427">Tempo</a><em>, </em>Jumat (14/03/2025).<sup data-fn="26cdb68f-d0e9-4b04-b144-691209d3af50" class="fn"><a href="#26cdb68f-d0e9-4b04-b144-691209d3af50" id="26cdb68f-d0e9-4b04-b144-691209d3af50-link">8</a></sup></p>



<p>Ia juga menambahkan bahwa Indonesia tidak kekurangan sineas dengan rekam jejak yang lebih kuat, tetapi mereka kerap tersingkir karena faktor di luar kompetensi.</p>



<h2 class="wp-block-heading has-large-font-size"><br><strong>Lalu, bagaimana Respons Industri Film dan Masyarakat?</strong></h2>



<p>Keputusan ini memicu reaksi beragam dari sineas dan publik. Beberapa nama besar, seperti Joko Anwar, Anggy Umbara, dan Yama Carlos, mengkritik pemilihan Ifan yang dinilai lebih mempertimbangkan faktor kedekatan politik atau popularitas ketimbang rekam jejak profesional di industri film.</p>



<p>Sejalan dengan itu, aktor Fedi Nuril juga menyayangkan keputusan ini. Dalam cuitan-nya di X pada (12/03/2025), ia mempertanyakan pengalaman dan prestasi Ifan di perfilman yang menurutnya bertentangan dengan janji meritokrasi Presiden Prabowo Subianto.<sup data-fn="37d09ff7-9472-48f7-b540-0583879fd99d" class="fn"><a href="#37d09ff7-9472-48f7-b540-0583879fd99d" id="37d09ff7-9472-48f7-b540-0583879fd99d-link">9</a></sup></p>



<p>Di media sosial, kritik terkait pengangkatan ini pun ramai. Sebagian warganet mendukung Ifan dan berharap ia mampu membuktikan kemampuannya, sementara yang lain menganggap keputusan ini sebagai bagian dari tren selebritisasi jabatan publik.</p>



<p>Menanggapi hal ini, Ifan menegaskan kesiapannya untuk bekerja keras dan membuktikan kapasitasnya. Namun, ia juga menulis, <em>&#8220;</em>Kalau memang ada yang lebih baik dan bisa membawa PFN maju, saya siap mundur. Tapi kalau tidak, saya berharap bisa mendapat dukungan untuk bekerja dengan maksimal.&#8221; Tulisannya melalui unggahan Instagram, Jumat (21/03/2025).<sup data-fn="607e69a1-dcd6-4352-afff-8db1292fee9c" class="fn"><a href="#607e69a1-dcd6-4352-afff-8db1292fee9c" id="607e69a1-dcd6-4352-afff-8db1292fee9c-link">10</a></sup></p>



<h2 class="wp-block-heading has-large-font-size"><strong>Pada akhirnya&#8230;</strong></h2>



<p>Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) memunculkan dua pandangan berbeda. Kementerian BUMN menyatakan bahwa pemilihan Ifan didasarkan pada pengalaman di industri kreatif, meski banyak yang meragukan kompetensinya di dunia perfilman.</p>



<p>Di sisi lain, publik justru meragukan kelayakan Ifan dan menilai penunjukannya sarat muatan politik, terutama karena dukungannya terhadap Prabowo Subianto, serta mengkritik absennya seleksi berbasis kompetensi.</p>



<p>Meskipun mendapat kritik, Ifan siap membuktikan kemampuannya dan berharap mendapatkan dukungan untuk memajukan PFN.</p>



<p><strong>Sumber Data:</strong></p>


<ol class="wp-block-footnotes"><li id="c8b33485-049e-40e2-9890-b1e43fa5b6f2">Ifanseventeen<em>. Instagram</em>. (n.d.). <a href="https://www.instagram.com/p/CHuNmIQJFWT/?igsh=MW5uaTUwcWQyMWxpMg==">https://www.instagram.com/p/CHuNmIQJFWT/?igsh=MW5uaTUwcWQyMWxpMg== </a> <a href="#c8b33485-049e-40e2-9890-b1e43fa5b6f2-link" aria-label="Jump to footnote reference 1"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="7bc36ab7-52ba-4cd7-8e30-e6057db3f2a6">Produksi Film Negara (n.d.). <em>Tentang Kami</em>. <a href="https://pfn.co.id/tentang-kami/">https://pfn.co.id/tentang-kami/</a> <a href="#7bc36ab7-52ba-4cd7-8e30-e6057db3f2a6-link" aria-label="Jump to footnote reference 2"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="e08809db-ea13-4475-8dea-0250aff2326f">Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (JDIH BPK). (n.d.). <em>PP No. 42 Tahun 2023</em>. Database Peraturan | JDIH BPK. <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/258471/pp-no-42-tahun-2023">https://peraturan.bpk.go.id/Details/258471/pp-no-42-tahun-2023</a> <a href="#e08809db-ea13-4475-8dea-0250aff2326f-link" aria-label="Jump to footnote reference 3"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="a967b659-0ed2-4882-a51d-d94fbec76a49">Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (JDIH BPK). (n.d.). <em>PP No. 42 Tahun 2023</em>. Database Peraturan | JDIH BPK. <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/258471/pp-no-42-tahun-2023">https://peraturan.bpk.go.id/Details/258471/pp-no-42-tahun-2023</a> <a href="#a967b659-0ed2-4882-a51d-d94fbec76a49-link" aria-label="Jump to footnote reference 4"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="c95dba9a-6ca3-4ab1-b3bc-dba95978cd2b">Djumena, E. (2025, March 14). Erick Thohir Buka-bukaan Alasan Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN. <em>KOMPAS.com</em>. <a href="https://money.kompas.com/read/2025/03/14/173700226/erick-thohir-buka-bukaan-alasan-tunjuk-ifan-seventeen-jadi-dirut-pfn">https://money.kompas.com/read/2025/03/14/173700226/erick-thohir-buka-bukaan-alasan-tunjuk-ifan-seventeen-jadi-dirut-pfn</a> <a href="#c95dba9a-6ca3-4ab1-b3bc-dba95978cd2b-link" aria-label="Jump to footnote reference 5"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="2e864d7c-d901-4b82-be2f-46ab284c300b">Muhid, H. K., &amp; Nurhadi. (2025, March 14). Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Janji Presiden Prabowo Terapkan Sistem meritokrasi diungkit. Tempo. <a href="https://www.tempo.co/ekonomi/tunjuk-ifan-seventeen-jadi-dirut-pfn-janji-presiden-prabowo-terapkan-sistem-meritokrasi-diungkit--1219427">https://www.tempo.co/ekonomi/tunjuk-ifan-seventeen-jadi-dirut-pfn-janji-presiden-prabowo-terapkan-sistem-meritokrasi-diungkit&#8211;1219427</a> <a href="#2e864d7c-d901-4b82-be2f-46ab284c300b-link" aria-label="Jump to footnote reference 6"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="4eaf6940-6f45-41d2-bda5-5eb448d43d85">Rostanti, Q. (2025, March 12). Ifan Seventeen jadi Dirut, ini kata PFN. Republika Online. <a href="https://ameera.republika.co.id/berita/st0jdg425/ini-alasan-ifan-seventeen-dipilih-jadi-dirut-pt-pfn">https://ameera.republika.co.id/berita/st0jdg425/ini-alasan-ifan-seventeen-dipilih-jadi-dirut-pt-pfn</a> <a href="#4eaf6940-6f45-41d2-bda5-5eb448d43d85-link" aria-label="Jump to footnote reference 7"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="26cdb68f-d0e9-4b04-b144-691209d3af50">Muhid, H. K., &amp; Nurhadi. (2025, March 14). Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Janji Presiden Prabowo Terapkan Sistem meritokrasi diungkit. Tempo. <a href="https://www.tempo.co/ekonomi/tunjuk-ifan-seventeen-jadi-dirut-pfn-janji-presiden-prabowo-terapkan-sistem-meritokrasi-diungkit--1219427">https://www.tempo.co/ekonomi/tunjuk-ifan-seventeen-jadi-dirut-pfn-janji-presiden-prabowo-terapkan-sistem-meritokrasi-diungkit&#8211;1219427</a> <a href="#26cdb68f-d0e9-4b04-b144-691209d3af50-link" aria-label="Jump to footnote reference 8"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="37d09ff7-9472-48f7-b540-0583879fd99d">Fedi Nuril. X. (n.d.). <a href="https://x.com/realfedinuril/status/1899698016606629926">https://x.com/realfedinuril/status/1899698016606629926</a> <a href="#37d09ff7-9472-48f7-b540-0583879fd99d-link" aria-label="Jump to footnote reference 9"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li><li id="607e69a1-dcd6-4352-afff-8db1292fee9c">Ifanseventeen<em>. Instagram</em>. (n.d.). <a href="https://www.instagram.com/p/DHdsaRTyHax/?img_index=1">https://www.instagram.com/p/DHdsaRTyHax/?img_index=1</a> <a href="#607e69a1-dcd6-4352-afff-8db1292fee9c-link" aria-label="Jump to footnote reference 10"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/21a9.png" alt="↩" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎</a></li></ol>


<p><strong>Penulis:</strong><br>Luthfiah Alfera Ningrum, Maudya Endah Anggraini, Aliya Rifqa Shakira, Salsabila Taqy Rezsakaputri.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://journalight.com/2025/04/09/ifan-seventeen-resmi-pimpin-pfn-antara-strategi-kreatif-atau-manuver-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala Babi Hingga Jurnalis Mati: Represi di Negara Demokrasi</title>
		<link>https://journalight.com/2025/04/09/kepala-babi-hingga-jurnalis-mati-represi-di-negara-demokrasi/</link>
					<comments>https://journalight.com/2025/04/09/kepala-babi-hingga-jurnalis-mati-represi-di-negara-demokrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yoga Kemal]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 04:23:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Explainer]]></category>
		<category><![CDATA[Feature]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalisme Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Represi]]></category>
		<category><![CDATA[Tempo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://journalight.com/?p=2810</guid>

					<description><![CDATA[Depok (02/4) — Media tempo baru saja mendapatkan kiriman kepala babi pada Rabu (19/3) dan bangkai tikus pada Sabtu (22/3). Insiden ini merupakan bentuk intimidasi terhadap praktik jurnalisme secara keseluruhan, terlebih lagi pada Tempo yang dikenal sebagai media kritis dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Depok (02/4)</strong> — Media tempo baru saja mendapatkan kiriman kepala babi pada Rabu (19/3) dan bangkai tikus pada Sabtu (22/3). Insiden ini merupakan bentuk intimidasi terhadap praktik jurnalisme secara keseluruhan, terlebih lagi pada Tempo yang dikenal sebagai media kritis dan vokal. Namun, kekerasan yang dialami Tempo faktanya bukan yang pertama kali. Sejarah mencatat banyak media dan jurnalis lain di Indonesia yang juga pernah mengalami kekerasan, intimidasi, hingga pembunuhan.</p>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-4 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-full is-style-default"><img loading="lazy" decoding="async" width="612" height="459" data-id="2843" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/Untitled-design.png" alt="" class="wp-image-2843" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/Untitled-design.png 612w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/Untitled-design-300x225.png 300w" sizes="auto, (max-width: 612px) 100vw, 612px" /></figure>
</figure>



<p class="has-small-font-size">Sumber Ilustrasi: istockphoto.com</p>



<p>Lalu, bagaimana tindakan represif lain yang pernah dialami Tempo dan media lain serta dampaknya terhadap kebebasan pers di Indonesia?</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tindakan represif yang pernah dialami Tempo</h2>



<p>Selain teror kepala babi dan bangkai tikus yang baru saja dialami, Tempo juga pernah mengalami teror lain yang terjadi beberapa tahun silam, bahkan belasan tahun yang lalu. Berikut adalah di antaranya:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Kaca Mobil Milik Jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran Dipecahkan (Agustus dan September, 2024)</strong><br>Teror pertama terjadi pada 5 Agustus 2024, ketika kaca mobil milik Hussein dipecahkan tak jauh dari rumah dinas Kepala Kepolisian RI oleh dua pengendara motor. Teror kembali terjadi pada Selasa, 3 September 2024, ketika dua pengendara motor diduga memecahkan kaca mobil milik Hussein di dekat Pos Polisi Kukusan.<br><br></li>



<li><strong>Doksing Nomor WhatsApp, Email Kantor, dan Email Pribadi Milik Tim Iklan (Juli, 2024)</strong><br>Penyebaran surat audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika berujung pada aksi doksing terhadap nomor WhatsApp dan email kantor, serta nomor pribadi Tim Iklan Tempo oleh akun buzzer. Serangan ini disertai dengan narasi “Tempo Has Fallen”.<br><br></li>



<li><strong>Mendatangi dan Memotret Rumah Jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana (Februari, 2022)</strong><br>Tak hanya Riky Ferdianto, kediaman Francisca Christy Rosana yang kerap disapa dengan panggilan Cica juga didatangi oleh orang tak dikenal yang memotret foto rumah dan lingkungan sekitarnya. Orang-orang sekitar menjadi saksi.<br><br></li>



<li><strong>Serangan Pegasus (31 Oktober, 2023)</strong><br>Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, mendapatkan pemberitahuan/notifikasi dari Apple terkait kemungkinan peretasan terhadap email dan ID miliknya, yang diduga melibatkan Pegasus. Notifikasi tersebut muncul dua hari setelah Tempo menerbitkan berita utama berjudul “Timang-timang Dinastiku Sayang”.<br><br></li>



<li><strong>Mendatangi dan Memotret Rumah Jurnalis Tempo Riky Ferdianto (Juli, 2022)</strong><br>Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi pemicu teror tersebut. Saat berita sedang menjadi sorotan, kediaman jurnalis Tempo, Riky Ferdianto, didatangi oleh orang tak dikenal yang memotret foto rumah dan lingkungan sekitarnya.<br><br></li>



<li><strong>Kekerasan Fisik oleh Aparat Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi (27 Maret, 2021)</strong><br>Nurhadi mengalami kekerasan saat ingin meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Awalnya, Nurhadi ditahan dan di introgasi oleh 2 petugas berpakaian batik. Meski telah mengaku sebagai seorang wartawan, petugas tersebut tetap merampas ponsel Nurhadi dan memiting lehernya.<br><br></li>



<li><strong>Teror Bom Molotov (6 Juli, 2010)</strong><br>Tindakan yang dilakukan oleh beberapa pengendara motor ini diduga dipicu oleh terbitnya berita utama berjudul &#8220;Rekening Gendut Perwira Polisi&#8221; dalam edisi Tempo pada 28 Juni &#8211; 4 Juli 2010 yang memberikan informasi detail terkait isi rekening sejumlah jenderal Kepolisian.</li>
</ol>



<h2 class="wp-block-heading">Tindakan represif yang dialami media lain</h2>



<p>Selain Tempo, beberapa media juga mengalami intimidasi yang mengancam kebebasan pers. Pada pertengahan Oktober 2024, kantor media redaksi Jujur Bicara (Jubi) di Papua mengalami teror bom molotov oleh orang tak dikenal. Jubi dikenal sebagai media kritis yang kerap mengungkap pelanggaran HAM oleh aparat negara, atau mengkritik kebijakan pemerintah. Serangan bom molotov ini terjadi tak lama setelah Jubi menerbitkan artikel yang mengkritik kebijakan strategis nasional ketahanan pangan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat. </p>



<p>Menanggapi situasi tersebut, Koalisi Kebebasan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis. KKJ menegaskan bahwa apabila intimidasi dan teror terhadap media dibiarkan, kondisi kebebasan pers di Indonesia dapat terus memburuk.</p>



<p>Tak hanya itu, pada Juni 2024 kemarin seorang wartawan Tribata TV, Rico Sempurna, tewas dibunuh di rumahnya. Pembunuhan ini bermula dari pemberitaan yang ditulis oleh Rico mengenai dugaan praktik perjudian ilegal yang melibatkan oknum aparat. </p>



<p>Setelah publikasi tersebut, Rico menerima ancaman yang diduga berkaitan dengan laporannya. Penyelidikan mengungkap bahwa para terdakwa merencanakan pembunuhan dengan membakar rumah Rico saat ia dan keluarganya tertidur. KKJ mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, memastikan pelaku serta dalang di balik aksi tersebut ditangkap dan diadili hingga ke pengadilan guna mengungkap motif pembakaran.</p>



<p>Rangkaian tindakan represif terhadap jurnalis ini menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi ancaman serius. Intimidasi dan kekerasan terhadap media yang kritis terhadap kebijakan pemerintah maupun aparat penegak hukum mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap jurnalis.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dampak dari tindakan represif terhadap pers</h2>



<p>Tindakan represif yang ditujukan kepada pers dan media tentu mengancam praktik jurnalisme dan nilai-nilai demokrasi. Kekerasan dan ancaman pada jurnalis seperti intimidasi verbal, penyitaan alat liputan, hingga pembredelan ruang redaksi menciptakan ruang yang tidak aman bagi para pekerja media, sehingga secara langsung menghambat tugas mereka sebagai penyampai informasi publik.</p>



<p>Tindakan represif ini juga menunjukkan adanya indikasi pelemahan prinsip-prinsip demokrasi. Media dan jurnalisme seharusnya dapat menjadi pilar keempat demokrasi yang bertugas mengawasi pemerintah dan sumber informasi bagi masyarakat. Ketika praktik jurnalisme mengalami tindakan-tindakan yang bersifat membatasi, akses masyarakat terhadap informasi penting akan terputus. Hal ini jelas dapat menyebabkan ketimpangan informasi dan mengurangi transparansi serta akuntabilitas pemerintah.</p>



<p>Penurunan prinsip demokrasi di Indonesia terkait tindakan represif kepada pers dan media juga terlihat melalui kriminalisasi jurnalis. Pasal-pasal karet yang dimuat dalam undang-undang seperti UU ITE seringkali digunakan untuk membungkam kritik dan membatasi ruang gerak media. Hal ini akan berpengaruh langsung pada penurunan kualitas laporan dan jurnalisme kritis. Ketakutan akan sanksi hukum atau kemungkinan tindakan represif menjadikan banyak jurnalis cenderung ‘bermain aman’ dalam memilih dan mengemas isu yang akan diliput.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Kondisi kebebasan pers saat ini VS Kondisi idealnya</h2>



<p>Jika melihat data terkait kebebasan pers di Indonesia yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Dalam 3 tahun terakhir, yakni tahun 2022 hingga 2024 indeks kebebasan pers di Indonesia selalu mengalami penurunan. Hal ini menggambarkan kondisi pers di Indonesia sedang tidak baik-baik saja dan perlu banyak evaluasi dari berbagai pihak. </p>



<p>Sejalan dengan hal di atas, Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) juga mengeluarkan data terkait jumlah kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Hasilnya, di tahun 2025 sudah ada 23 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kekerasan yang terjadi berupa serangan digital, intimidasi hingga teror. Bahkan terdapat kasus kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa jurnalis seperti tewasnya jurnalis perempuan yang ditemukan di Kawasan Gunung Kupang, Kalimantan Selatan pada 22 Maret lalu yang diduga dibunuh oleh anggota TNI AL.</p>



<p>Menurut Nina Mutmainnah Dosen Departemen Ilmu Komunikasi UI dan Penggiat Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP), kekerasan terhadap pers baik terhadap media maupun jurnalis tidak akan pernah bersih dari negara Indonesia.</p>



<p></p>



<blockquote class="wp-block-quote is-style-default is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="has-large-font-size">&#8220;Mulai dari masa orde lama hingga reformasi hanya intensitas kekerasannya yang berbeda.&#8221;<br>&#8211; Nina Mutmainnah</p>
</blockquote>



<p></p>



<p>Kebebasan pers di Indonesia melewati berbagai macam tantangan. Pada Masa Orde baru beberapa media mengalami pembredelan karena mencoba untuk mengkritik pemerintah sehingga melahirkan AJI sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan penguasa walau harus mengalami intimidasi dan dibatasi ruang geraknya.</p>



<p>Setelah reformasi nyatanya pers tidak sepenuhnya bebas, bahkan saat ini ancaman bukan hanya berasal dari rezim penguasa. Intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis juga datang dari masyarakat sipil maupun aparat. Beberapa kasus yang terjadi belakangan, seperti dikirimkannya kepala babi dan bangkai tikus terhadap jurnalis Tempo seolah menjadi teguran terhadap media yang mencoba mengkritik pihak-pihak berkepentingan. </p>



<p>Melihat kondisi ini, Nina Mutmainah menyampaikan bahwa perlu penindakan hukum yang jelas untuk pelaku-pelaku kekerasan terhadap jurnalis karena hingga kini kekerasan yang pernah menimpa mereka tidak ditangani dengan baik.</p>



<p>Kebebasan pers di Indonesia bukan hanya tanggung jawab media maupun jurnalis, tetapi juga masyarakat sipil. Ketika media mainstream dibungkam oleh elit atau pihak kepentingan, suara tetap bisa disampaikan bahkan melalui media digital.</p>



<p><strong>Referensi</strong></p>



<p class="has-small-font-size">AJI (Aliansi Jurnalis Independen). Advokasi untuk Kebebasan Pers. Diakses dari <a href="https://advokasi.aji.or.id/">https://advokasi.aji.or.id</a>.</p>



<p class="has-small-font-size">Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (2024, Juni 15). <em>Usut tuntas kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, adili pelaku dan otaknya</em>. AJI Indonesia.<a href="https://aji.or.id/informasi/usut-tuntas-kasus-pembakaran-rumah-jurnalis-tribrata-tv-adili-pelaku-dan-otaknya"> https://aji.or.id/informasi/usut-tuntas-kasus-pembakaran-rumah-jurnalis-tribrata-tv-adili-pelaku-dan-otaknya</a></p>



<p class="has-small-font-size">Dewan Pers. (2024). Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Kembali Turun. Diakses dari <a href="https://dewanpers.or.id/berita/detail/2559/indeks-kemerdekaan-pers-nasional-kembali-turun">https://dewanpers.or.id/berita/detail/2559/indeks-kemerdekaan-pers-nasional-kembali-turun</a>.</p>



<p class="has-small-font-size">Dewan Pers. (2023). <em>Zillenial: Kebebasan pers kunci negara demokratis</em>. Dewan Pers. Retrieved from <a href="https://dewanpers.or.id/berita/detail/2467/zillenial-kebebasan-pers-kunci-negara-demokratis">https://dewanpers.or.id/berita/detail/2467/zillenial-kebebasan-pers-kunci-negara-demokratis</a></p>



<p class="has-small-font-size">Girsang, V. I., &amp; Hamdi, I. (2025). Teror ke Tempo: Paket Kepala Babi hingga Perusakan Kaca Mobil. Tempo. <a href="https://www.tempo.co/politik/teror-ke-tempo-paket-kepala-babi-hingga-perusakan-kaca-mobil-1222206">https://www.tempo.co/politik/teror-ke-tempo-paket-kepala-babi-hingga-perusakan-kaca-mobil-1222206</a></p>



<p class="has-small-font-size">Goralski, R. (1961). The Legacy of Press Suppression. SAIS Review, 5(4), 24-29.</p>



<p class="has-small-font-size">Hill, D. T. (2006). The Press in New Order Indonesia. Equinox Publishing.</p>



<p class="has-small-font-size">Muhid, H. K., &amp; Andryanto, S. D. (2025). Serangkaian Teror ke Tempo, Wapemred: Pertama Kali Gunakan Hewan sebagai Pesan. Tempo. <a href="https://www.tempo.co/politik/serangkaian-teror-ke-tempo-wapemred-pertama-kali-gunakan-hewan-sebagai-pesan-1225265">https://www.tempo.co/politik/serangkaian-teror-ke-tempo-wapemred-pertama-kali-gunakan-hewan-sebagai-pesan-1225265</a></p>



<p class="has-small-font-size">Solihin, M., Rambe, W. P., Resaliya, I., Srigati, B., Rahmayanti, D. R., Basuki, U., Sriyanto, Y., &amp; Triyanto. (2022). Repressive Measures Against Journalists and Media as Advocacy Medium. Proceeding 2nd International Conference on Communication Science (ICCS 2022).</p>



<p class="has-small-font-size">Tempo. (2025). Fakta-fakta Jurnalis Perempuan di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Anggota TNI AL. Diakses dari <a href="https://www.tempo.co/hukum/fakta-fakta-jurnalis-perempuan-di-banjarbaru-tewas-diduga-dibunuh-anggota-tni-al-1224945">https://www.tempo.co/hukum/fakta-fakta-jurnalis-perempuan-di-banjarbaru-tewas-diduga-dibunuh-anggota-tni-al-1224945</a>.</p>



<p class="has-small-font-size">Tempo.co. (2024, Juni 10). <em>Kilas balik pembunuhan wartawan Tribrata TV, tiga terdakwa dituntut hukuman mati</em>. Tempo.<a href="https://www.tempo.co/hukum/kilas-balik-pembunuhan-wartawan-tribrata-tv-tiga-terdakwa-dituntut-hukuman-mati-1221540"> https://www.tempo.co/hukum/kilas-balik-pembunuhan-wartawan-tribrata-tv-tiga-terdakwa-dituntut-hukuman-mati-1221540</a></p>



<p class="has-small-font-size">Tempo.Co, &amp; Andryanto, S. D. (2022). Kronologi Kekerasan Dialami Jurnalis Tempo Nurhadi dan 3 Kejanggalan Persidangan. <em>Tempo</em>. <a href="https://www.tempo.co/hukum/kronologi-kekerasan-dialami-jurnalis-tempo-nurhadi-dan-3-kejanggalan-persidangan-434620">https://www.tempo.co/hukum/kronologi-kekerasan-dialami-jurnalis-tempo-nurhadi-dan-3-kejanggalan-persidangan-434620<br></a></p>



<p class="has-small-font-size">Tempo.co. (2024, Oktober 5). <em>Ragam kasus intimidasi terhadap pers, teranyar teror kepala babi dan bangkai tikus kepada Tempo</em>. Tempo.<a href="https://www.tempo.co/politik/ragam-kasus-intimidasi-terhadap-pers-teranyar-teror-kepala-babi-dan-bangkai-tikus-kepada-tempo-1223868"> https://www.tempo.co/politik/ragam-kasus-intimidasi-terhadap-pers-teranyar-teror-kepala-babi-dan-bangkai-tikus-kepada-tempo-1223868</a></p>



<p class="has-small-font-size"><strong>Penulis:<br>1. Ali Zaky Tamsin<br>2. Amin Rakil<br>3. Vania Alvita Rifat<br>4. Yoga Al Kemal</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://journalight.com/2025/04/09/kepala-babi-hingga-jurnalis-mati-represi-di-negara-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Refleksi Aksi #TolakRUUTNI: Tantangan dalam Mewujudkan Demokrasi di Indonesia</title>
		<link>https://journalight.com/2025/04/09/refleksi-aksi-tolakruutni-tantangan-dalam-mewujudkan-demokrasi-di-indonesia/</link>
					<comments>https://journalight.com/2025/04/09/refleksi-aksi-tolakruutni-tantangan-dalam-mewujudkan-demokrasi-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Elaine Keisha]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 04:20:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Explainer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://journalight.com/?p=2823</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK (2/4) — Meskipun aksi unjuk rasa seperti #TolakRUUTNI merupakan bentuk nyata dari upaya masyarakat untuk menggunakan hak kebebasan berpendapat mereka, gerakan ini kini kerap dipandang dan direspon secara negatif.&#160; Sejumlah masyarakat melaksanakan aksi unjuk rasa hingga malam hari (Sumber:...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>DEPOK (2/4) — Meskipun aksi unjuk rasa seperti #TolakRUUTNI merupakan bentuk nyata dari upaya masyarakat untuk menggunakan hak kebebasan berpendapat mereka, gerakan ini kini kerap dipandang dan direspon secara negatif.&nbsp;</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG_0060-1-1024x576.jpg" alt="" class="wp-image-2941" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG_0060-1-1024x576.jpg 1024w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG_0060-1-300x169.jpg 300w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG_0060-1-768x432.jpg 768w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG_0060-1-1536x864.jpg 1536w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG_0060-1-2048x1152.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p class="has-text-align-center has-small-font-size"><em>Sejumlah masyarakat melaksanakan aksi unjuk rasa hingga malam hari (Sumber: Dokumentasi pribadi demonstran)</em></p>



<p>Selama 8 hari, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil turun ke jalan dalam aksi #TolakRUUTNI. Aksi ini tersebar di hampir 70 kota, mulai dari Banda Aceh hingga Jayapura. Massa mengungkapkan penolakan serta kekhawatiran mereka terhadap isi dan proses penyusunan RUU TNI yang kini telah disahkan menjadi UU.&nbsp;</p>



<p>Namun, aksi ini tidak mendapatkan respon positif dari pemerintah dan aparat. Berbagai laporan tentang kekerasan, intimidasi, dan penangkapan tersebar luas di media sosial. Sayangnya, tindakan represif dari aparat kini kerap dianggap “biasa” oleh sebagian masyarakat, padahal ini justru menjadi bentuk ancaman bagi demokrasi di Indonesia. Kondisi ini lalu memunculkan pertanyaan: Apa sebenarnya esensi aksi unjuk rasa, dan bagaimana realitanya di Indonesia?</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Mengapa aksi unjuk rasa itu ada?</strong></h2>



<p>Aksi unjuk rasa atau demonstrasi adalah bentuk ekspresi politik yang krusial dalam menyuarakan aspirasi dan mendorong perubahan sosial. Aylon Cohen, seorang peneliti ilmu sosial, menjelaskan bahwa aksi protes dapat menjadi ruang bagi masyarakat, terutama kelompok marginal, dalam menegaskan hak mereka dalam sistem politik. Dengan kata lain, unjuk rasa merupakan respons alami dalam menuntut keadilan dan kesetaraan.&nbsp;</p>



<p>Aksi unjuk rasa yang efektif dapat menggerakan opini publik, menekan pemerintah atau institusi, hingga menciptakan momentum reformasi atau perubahan kebijakan, ungkap sosiolog asal Amerika, Zeynep Tufekci. Hal ini dikarenakan mobilisasi massa yang besar mampu menarik perhatian media dan memaksa pihak berwenang untuk memberikan respon terhadap tuntutan massa. Selain itu, unjuk rasa juga mampu membangun solidaritas antar kelompok sehingga memperkuat gerakan sosial dalam jangka panjang.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Bagaimana aksi unjuk rasa bisa berujung ricuh?</strong></h2>



<p>Sebuah aksi unjuk rasa dapat berujung pada kericuhan. Kericuhan ini biasanya dipicu oleh berbagai faktor, terutama saat aksi mulai dibatasi. Umumnya, eskalasi terjadi pada sore hingga malam hari. Aturan UU membatasi unjuk rasa untuk hanya dapat dilakukan di ruang terbuka hingga pukul 18.00 dan di lokasi tertutup hingga pukul 22.00 waktu setempat. Waktu pembatasan ini kerap kali menjadi titik kritis karena saat itulah aparat mulai membubarkan massa yang masih bertahan.&nbsp;</p>



<p>Situasi ini pada akhirnya menghasilkan bentrokan antara aparat dan massa yang umumnya akibat tindakan represif, seperti penggunaan gas air mata ataupun penggunaan pentungan, yang dilihat sebagai respon berlebihan dalam menangani massa. Alih-alih meredam ketegangan, respon semacam ini justru memancing perlawanan dari massa aksi.&nbsp;</p>



<p>Dalam konteks aksi #TolakRUUTNI lalu, dilaporkan bahwa terdapat kejadian di mana aparat mengejar massa aksi yang sedang membubarkan diri. Tak hanya itu, banyak massa aksi yang pada akhirnya harus dibawa ke rumah sakit akibat kekerasan yang mereka dapatkan. Bahkan, terdapat laporan bahwa aparat membatasi ruang gerak relawan medis yang sedang membantu massa aksi yang terluka. Hal ini berujung pada massa aksi selanjutnya untuk memakai alat perlindungan untuk melindungi diri mereka ketika mengikuti unjuk rasa.</p>



<p>Di sisi lain, respon pemerintah yang dianggap tidak pasti terhadap tuntutan demonstran juga mampu memicu frustasi dan memperburuk konflik. Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan bahwa sekitar 200 mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kupang. Namun, dikarenakan anggota DPRD enggan menemui massa, mahasiswa bersama dengan koalisi masyarakat sipil akhirnya memaksa masuk ke dalam gedung untuk mengungkapkan kekecewaan mereka secara langsung. Kasus serupa juga terjadi di Malang, Tasikmalaya, Siantar, dan beberapa kota lainnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Bagaimana regulasi aksi unjuk rasa di Indonesia?</strong></h2>



<p>Di Indonesia, hak terkait unjuk rasa dijamin dalam Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. UU menegaskan bahwa warga negara berhak menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak asasi mereka. Regulasi ini juga mengatur berbagai aspek dari unjuk rasa, termasuk hak dan kewajiban massa aksi, prosedur pengadaan aksi, serta tanggung jawab aparat dalam pengamanan.</p>



<p>Sebagai pelindung dari massa aksi, Polri juga diatur oleh peraturan dalam pelaksanaan unjuk rasa. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Negara RI Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Secara spesifik, peraturan ini membahas hak, kewajiban, dan larangan bagi massa aksi, serta tugas dan kewajiban dari aparatur pemerintah. Asas-asas seperti legalitas, perlindungan HAM, proporsionalitas, hingga keseimbangan menjadi landasan bagi aparat. Selain itu, peraturan ini juga menguraikan penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam aksi unjuk rasa, mulai dari jenisnya, tahapan penindakannya, hingga penyelesaiannya.</p>



<p>Dalam peraturan ini pula, tepatnya Pasal 23 dan 24, diatur mengenai standar penindakan pelaku pelanggaran dalam unjuk rasa. Standar ini menekankan kewajiban aparat untuk memperlakukan pelaku pelanggaran secara manusiawi, tanpa adanya penganiayaan, penyeretan, pelecehan, dan sebagainya. Selain itu, terdapat pula ayat yang berperan sebagai pengingat bagi aparat untuk menghindari tindakan kontra produktif, seperti bertindak secara spontan dan emosional, melakukan kekerasan, menganiaya, melecehkan, melanggar HAM, melampaui wewenang, dan perbuatan lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan.&nbsp;</p>



<p>Meski demikian, dalam praktiknya, regulasi ini seringkali dilanggar. Amnesty International, gerakan global yang bergerak di isu HAM, mencatat adanya pelanggaran pada aksi #TolakRUUTNI. Mereka mengungkapkan bahwa polisi menggunakan kekuatan berlebihan di beberapa titik unjuk rasa. Salah satu insiden melibatkan seorang pengemudi ojek <em>online </em>di Jakarta yang dikeroyok polisi karena keliru dianggap sebagai bagian dari massa aksi. Pengemudi tersebut menderita luka-luka di kepala dan tangan. Selain itu, seorang jurnalis juga menjadi korban intimidasi, di mana ponsel dan kunci motornya dirampas secara paksa ketika meliput kejadian di mana polisi mengejar massa aksi.&nbsp;</p>



<p>Hal ini lalu menambah kekhawatiran terkait kemampuan aparatur pemerintah dalam menghadapi aksi unjuk rasa dengan bijak, sekaligus semakin meningkatnya penyalahgunaan kekuasaan yang mampu berdampak buruk pada kondisi demokrasi Indonesia.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Bagaimana cara melindungi dirimu, keluargamu, atau temanmu yang mengikuti aksi unjuk rasa?</strong></h2>



<p>Meskipun perundang-undangan Indonesia menjamin hak warga negara dalam memperoleh perlindungan hukum dalam aksi unjuk rasa, perlu diperhatikan kewajiban kita sebagai bagian dari massa aksi. Kita bisa berperan dalam menjaga agar unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan damai. Namun, perlu diingat pula bahwa potensi bahaya yang muncul dalam wujud kericuhan sangat mungkin untuk terjadi. Hal ini mendorong kita untuk selalu siap dan waspada sebagai kunci perlindungan diri dan orang di sekitar kita.&nbsp;</p>



<p>Sebelum berpartisipasi dalam unjuk rasa, pastikan Anda membawa perlengkapan yang mendukung keselamatan dan kenyamanan. Gunakan pakaian yang nyaman dan hindari pemakaian perhiasan dan barang berharga lainnya. Pakai tas ransel atau <em>waist bag </em>yang telah diisi dengan obat-obatan pribadi, makanan ringan, dan uang tunai secukupnya. Sebagai upaya untuk melindungi diri dari gas air mata, bawa juga masker, kacamata renang, dan pasta gigi. Situasi aksi memungkinkan Anda untuk terpisah dari rombongan, menjadi bagian dari massa yang tertangkap aparat, ataupun terluka, pastikan untuk membawa identitas diri, seperti KTP, dan tulisan yang berisikan informasi penting, seperti nama, kontak darurat, dan golongan darah. Informasi tersebut dapat membantu orang lain untuk memberikan pertolongan jika hal yang tidak diinginkan terjadi kepada Anda.</p>



<p>Jika Anda tidak dapat ikut serta dalam aksi unjuk rasa, Anda tetap bisa memberikan dukungan dengan menyebarluaskan informasi mengenai keselamatan massa aksi dan menjadi kontak darurat bagi mereka. Pastikan untuk terus memantau kabar teman atau keluarga yang berpartisipasi, mengonfirmasi bahwa mereka sudah sampai di lokasi dengan aman, mengikuti aksi secara damai, serta dapat dihubungi selama aksi berlangsung. Jangan lupa untuk memastikan bahwa mereka mampu kembali ke rumah dengan aman. Selain itu, Anda juga bisa memantau perkembangan aksi melalui media berita yang kredibel untuk memastikan unjuk rasa berjalan semestinya.</p>



<p>Ditulis oleh: Elaine Keisha, Bernadette Moureen Nathalia Indra, Muhamad Rafi Firmansyah Harun, dan Muhamad Ichsan Febrian</p>



<p>Sumber Data:</p>



<p class="has-small-font-size"><a href="https://www.theatlantic.com/technology/archive/2020/06/why-protests-work/613420/" data-type="link" data-id="https://www.theatlantic.com/technology/archive/2020/06/why-protests-work/613420/">Why Protests Work? oleh The Atlantic</a> <br><a href="https://www.pusdikmin.com/perpus/file/perkap-nomor-9-tahun-2008-ttg-Unras-unjuk-rasa-penyampaian-pendapat-dimuka-umum-1.pdf" data-type="link" data-id="https://www.pusdikmin.com/perpus/file/perkap-nomor-9-tahun-2008-ttg-Unras-unjuk-rasa-penyampaian-pendapat-dimuka-umum-1.pdf">Perkap Nomor 9 Tahun 2008</a><br><a href="https://capaciousjournal.com/article/sovereign-chaos/" data-type="link" data-id="https://capaciousjournal.com/article/sovereign-chaos/">Sovereign Chaos and Riotous Affects, Or, How to Find Joy Behind the Barricades oleh Aylon Cohen</a><br><a href="https://bphn.go.id/data/documents/98uu009.pdf" data-type="link" data-id="https://bphn.go.id/data/documents/98uu009.pdf">UU RI Nomor 9 Tahun 1998</a><br><a href="https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/demo-tolak-pengesahan-revisi-uu-tni-diwarnai-teror-kekerasan-dan-intimidasi-terhadap-aktivis-mahasiswa-dan-jurnalis/03/2025/" data-type="link" data-id="https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/demo-tolak-pengesahan-revisi-uu-tni-diwarnai-teror-kekerasan-dan-intimidasi-terhadap-aktivis-mahasiswa-dan-jurnalis/03/2025/">Amnesty International terkait aksi #TolakRUUTNI</a><br><a href="https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54469444" data-type="link" data-id="https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54469444">Liputan Unjuk Rasa Omnibus Law oleh BBC Indonesia</a></p>



<p>Sumber Foto:</p>



<p class="has-small-font-size"><a href="https://www.poskota.co.id/2025/03/24/demo-uu-tni-mahasiswa-di-malang-alami-patah-rahang-4-orang-hilang-tanpa-jejak" data-type="link" data-id="https://www.poskota.co.id/2025/03/24/demo-uu-tni-mahasiswa-di-malang-alami-patah-rahang-4-orang-hilang-tanpa-jejak">Poskota ‘Demo UU TNI, Mahasiswa di Malang Alami Patah Rahang, 4 Orang Hilang Tanpa Jejak!’</a><br></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://journalight.com/2025/04/09/refleksi-aksi-tolakruutni-tantangan-dalam-mewujudkan-demokrasi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebebasan Pers Terancam: Teror Kepala Hewan Hantui Tempo</title>
		<link>https://journalight.com/2025/04/09/kebebasan-pers-terancam-teror-kepala-hewan-hantui-tempo/</link>
					<comments>https://journalight.com/2025/04/09/kebebasan-pers-terancam-teror-kepala-hewan-hantui-tempo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Qanita Cahya Najmi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 04:20:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Explainer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://journalight.com/?p=2786</guid>

					<description><![CDATA[Dalam empat hari, jurnalis Tempo diteror kepala babi, bangkai tikus, dan ancaman digital—memicu kekhawatiran serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Bekasi, (28/3) – Dalam empat hari, redaksi TEMPO mengalami tiga aksi teror yang mengancam adanya kebebasan pers. Dimulai dari kepala...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Dalam empat hari, jurnalis Tempo diteror kepala babi, bangkai tikus, dan ancaman digital—memicu kekhawatiran serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.</strong></p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="700" height="393" src="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/messageImage_1743515004868-1.jpg" alt="" class="wp-image-2787" srcset="https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/messageImage_1743515004868-1.jpg 700w, https://journalight.com/wp-content/uploads/2025/04/messageImage_1743515004868-1-300x168.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></figure>



<p><strong>Bekasi, (28/3) –</strong> Dalam empat hari, redaksi TEMPO mengalami tiga aksi teror yang mengancam adanya kebebasan pers. Dimulai dari kepala babi, bangkai tikus, hingga <em>doxing </em>terhadap wartawan yang menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para jurnalis. Hingga saat ini, dalang dan pelaku di balik ancaman ini masih belum teridentifikasi. Sementara itu, reaksi dari berbagai pihak termasuk masyarakat terus bermunculan.</p>



<p><strong>Teror Beruntun terhadap TEMPO</strong></p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<div class="responsive-embed widescreen"><iframe loading="lazy" title="Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi" width="1000" height="563" src="https://www.youtube.com/embed/oHlf6a7zd2Y?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
</div></figure>



<p>Teror pertama terjadi pada 19 Maret 2025, ketika kantor redaksi TEMPO menerima paket kepala babi tanpa telinga. Paket itu ditujukan kepada seorang wartawan politik yang juga <em>host </em>dari program “Bocor Alus Politik”. Sehari kemudian, Francisca Rosana (Cica) menerima paket berisi kepala babi lain dengan kedua telinganya terpotong serta mengeluarkan bau busuk yang menyengat.</p>



<p>Teror berlanjut pada 22 Maret 2025. Sebuah paket berisi enam kepala tikus ditemukan di kantor TEMPO. Jumlah kepala tikus ini diduga mengarah pada enam <em>host </em>pada program yang sama, yaitu “Bocor Alus Politik”. CCTV&nbsp; menunjukkan seseorang melempar paket itu ke dalam gedung pada pukul 02.00 dini hari.&nbsp;</p>



<p>Tak hanya ancaman fisik, seorang jurnalis TEMPO mengalami <em>doxing</em>, di mana data pribadinya disebarkan oleh akun anonim @derrynoah. Ini memperlihatkan bahwa teror terhadap TEMPO tidak hanya berupa kekerasan langsung, tetapi juga intimidasi digital.</p>



<p><strong>Respons dan Proses Hukum</strong></p>



<p>Pada 21 Maret 2025, TEMPO melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian, tetapi hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Komnas HAM bahkan mempertanyakan kelambanan penyelidikan. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) juga melaporkan kasus ini ke Komnas HAM pada 24 Maret 2025, menyoroti pola ancaman sistematis terhadap kebebasan pers di Indonesia.</p>



<p>Pemerintah juga mendapat sorotan dan kritik tajam dari masyarakat. Hasan Nasbi, Juru Bicara Presiden, awalnya menanggapi insiden ini dengan candaan yang kontroversial, <em>“udah dimasak saja </em>(kepala babi).<em>” </em>Pernyataan tersebut langsung menuai respon negatif dari masyarakat. Hal tersebut membuat Hasan akhirnya memberikan klarifikasi, mengklaim ucapannya bertujuan agar jurnalis tidak takut terhadap teror yang sedang terjadi.</p>



<p><strong>Gelombang Solidaritas untuk TEMPO</strong></p>



<p>Dukungan terhadap TEMPO terus mengalir. Pada 24 Maret 2025, TEMPO menggelar acara “Kami Bersama TEMPO” yang dilaksanakan di Gedung TEMPO, Palmerah, Jakarta. Musisi sekaligus alumni TEMPO, Ananda Badudu, turut hadir memberikan dukungan moral. Komunitas Seniman Nusantara yang beranggotakan 322 seniman, penulis, jurnalis, dan akademisi, juga merilis pernyataan sikap pada 25 Maret 2025.</p>



<p>Tagar #KamiBersamaTEMPO viral di dunia maya. Hal ini menjadi topik menarik bagi para Media termasuk <em>homeless media</em> yang ikut menyuarakan solidaritas, seperti @aji.indonesia, @lbhpers, @whiteboardjournal, @kabarsejuk, @persma_jabodetabek, dan @walhi.nasional.</p>



<p><strong>Ancaman terhadap Kebebasan Pers: Deja Vu?</strong></p>



<p>Kejadian ini bukanlah kali pertama di Indonesia, tetapi teror pernah terjadi sebelumnya pada 1983 yang menimpa Peter A. Rohi. Lewat Suara Indonesia, Ia mengkritisi kebijakan pemerintah mengenai Petrus (Penembak Misterius) yang dinilai mengancam nyawa korban yang tidak bersalah. Alhasil, teror didapatkan oleh Peter yang menerima paket potongan kepala manusia pada Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-17. Tidak hanya itu, redaksi Suara Indonesia juga menerima telepon misterius yang mengancam mental surat kabar itu.<br><br>Dunia internasional merespon keras akan teror tersebut dan masuk dalam laporan HAM Internasional bahwa masih ada penindasan pers di Indonesia. Martha Meyer, perwakilan Amnesti Internasional di Belanda, menawarkan Peter keluar dari Indonesia untuk sementara waktu. Akan tetapi, Peter tidak berangkat dan memilih untuk terus menulis sampai Soeharto menghentikan Petrus.</p>



<p>Secara hukum, intimidasi terhadap jurnalis melanggar Pasal 18 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan bahwa penghalangan kerja jurnalistik adalah pelanggaran hukum. Namun, implementasi aturan ini masih dipertanyakan karena banyak kasus serupa yang belum mendapatkan keadilan.</p>



<p><strong>Respon Internasional terhadap Teror Pers di Indonesia</strong></p>



<p>Insiden ini tentu membuat kondisi pers di Indonesia cukup memprihatinkan. Bahkan, isu ini menjadi perhatian media Internasional The Guardian yang merilis berita dengan judul<em> </em><em>A pig’s head and decapitated rats: a new era of intimidation dawns for journalists in Indonesia.</em></p>



<p>Nasib kebebasan di pemerintah Presiden Prabowo dinilai mengkhawatirkan. Ia dikenal menghindari wawancara dan tidak menandatangani komitmen kebebasan Pers saat kampanye pencalonan Presiden 2024 lalu.</p>



<p>Ross Tapsell, pakar media dari Australian National University, menyatakan bahwa respons pemerintah akan menentukan apakah jurnalis menjadi target sah serangan. Committee to Protect Journalists (CPJ) menyebut insiden ini sebagai bentuk intimidasi berbahaya dan mendesak Presiden Prabowo untuk mengecam tindakan ini agar Indonesia tetap dihormati sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.</p>



<p>Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengutuk aksi ini sebagai “ancaman kematian simbolik” yang mengancam hak publik atas berita berkualitas. Goenawan Mohamad, pendiri TEMPO, menyebut serangan ini sebagai “tanda ketakutan” dan mempertanyakan apakah pemerintah akan meninjau ulang UU Pers.&nbsp;</p>



<p>Di tengah ketegangan ini, Francisca, jurnalis TEMPO yang mendapat ancaman, menolak tunduk pada intimidasi. “Saya ingin mengatakan kepada semua jurnalis perempuan: jangan takut terhadap intimidasi karena mereka yang mengintimidasi sebenarnya adalah mereka yang takut pada kebenaran.”</p>



<p><strong>Masa Depan Kebebasan Pers di Indonesia</strong></p>



<p>Kasus ini menjadi ujian bagi kebebasan pers di Indonesia. Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum, maka peristiwa serupa bisa saja terjadi lagi dan semakin membahayakan keselamatan jurnalis. Tidak hanya itu, kebebasan pers yang seharusnya menjadi pilar utama demokrasi bisa semakin terkikis akibat berbagai bentuk tekanan dan ancaman.</p>



<p>Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan terhadap jurnalis, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Penyelidikan yang transparan dan langkah hukum yang tegas harus dilakukan agar pelaku tidak merasa kebal hukum. Di sisi lain, solidaritas masyarakat sipil, organisasi pers, dan komunitas internasional harus terus diperkuat untuk memastikan bahwa intimidasi terhadap jurnalis tidak menjadi hal yang normal di Indonesia.</p>



<p>Jika pemerintah gagal dalam menangani kasus ini, maka Indonesia akan semakin jauh dari standar kebebasan pers yang dijunjung di negara-negara demokratis. Sebaliknya, jika tindakan nyata diambil, maka ini bisa menjadi langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang bebas dari tekanan serta intimidasi.</p>



<p><strong>Sumber Referensi</strong>:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Kronologi Kiriman Paket:</strong> “<a href="https://www.tempo.co/hukum/4-hari-3-teror-dialami-tempo-paket-kepala-babi-bangkai-tikus-dan-doksing-wartawan--1223881">4 Hari, 3 Teror Dialami Tempo: Paket Kepala Babi, Bangkai Tikus, dan Doksing Wartawan</a>”, <em>Tempo</em>, 2025.</li>



<li><strong>Analisis Kasus:</strong> Epriyadi, Zulfikar. 2025. “<a href="https://www.tempo.co/video/arsip/tempo-eksplainer-mengapa-teror-kepala-babi-terhadap-tempo-harus-diusut-tuntas-1223424">Tempo Eksplainer: Mengapa Teror Kepala Babi terhadap Tempo Harus Diusut Tuntas</a>”, <em>Tempo</em>.</li>



<li><strong>Pelaporan KKJ ke Komnas HAM:</strong> “<a href="https://aji.or.id/informasi/komite-keselamatan-jurnalis-laporkan-teror-terhadap-tempo-ke-komnas-ham">Komite Keselamatan Jurnalis Laporkan Teror terhadap Tempo ke Komnas HAM</a>”, <em>AJI</em>, 25 Maret 2025.</li>



<li><strong>Respon Juru Bicara Presiden RI, Hasan Nasbi:</strong> “<a href="https://www.kompas.tv/nasional/582350/fakta-fakta-hasan-nasbi-respons-teror-ke-tempo-hingga-tuai-kritik-dan-akhirnya-klarifikasi?page=all">Fakta-fakta Hasan Nasbi Respons Teror ke Tempo hingga Tuai Kritik dan Akhirnya Klarifikasi</a>”, <em>Kompas TV</em>, 2025.</li>



<li><strong>Perkembangan Kasus:</strong> “<a href="https://www.tempo.co/hukum/komnas-ham-pertanyakan-perkembangan-penyelidikan-teror-kepala-babi-tempo-1224917">Komnas HAM Pertanyakan Perkembangan Penyelidikan Teror Kepala Babi Tempo</a>”, <em>Tempo</em>, 2025.</li>
</ul>



<p><strong>Dukungan Solidaritas</strong></p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Acara “Kami Bersama Tempo”:</strong> “<a href="https://www.tempo.co/arsip/musisi-ananda-badudu-berikan-dukungan-untuk-tempo-1223835">Musisi Ananda Badudu Berikan Dukungan untuk Tempo</a>”, <em>Tempo</em>, 24 Maret 2025.</li>



<li><strong>Komunitas Seniman Nusantara:</strong> “<a href="https://www.tempo.co/hukum/322-seniman-dukung-tempo-dengan-puisi-1224215">322 Seniman Dukung Tempo dengan Puisi</a>”, <em>Tempo</em>, 25 Maret 2025.</li>
</ul>



<p><strong>Ancaman terhadap Kebebasan Pers</strong></p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Kasus Serupa di Masa Lalu:</strong> “<a href="https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/23/210000865/kisah-wartawan-senior-peter-a.-rohi-terima-paket-kepala-manusia-saat?page=all">Kisah Wartawan Senior Peter A. Rohi Terima Paket Kepala Manusia pada 1983</a>”, <em>Kompas</em>, 2025.</li>



<li><strong>Aspek Hukum:</strong> “<a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/cvg5lxnzzv4o">Teror terhadap Tempo sebagai Bentuk Penghalangan Kerja Jurnalistik dalam Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999</a>”, <em>BBC Indonesia</em>, 2025.</li>
</ul>



<p><strong>Respon Internasional terhadap Teror Pers di Indonesia</strong></p>



<ul class="wp-block-list">
<li><a href="https://www.theguardian.com/world/2025/mar/28/intimidation-journalists-indonesia-pig-heads-rats">“Intimidation of Journalists in Indonesia: Pig Heads and Rats Sent as Threats”</a>, <em>The Guardian</em>, 28 Maret 2025.</li>
</ul>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://journalight.com/2025/04/09/kebebasan-pers-terancam-teror-kepala-hewan-hantui-tempo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
