Journalight

UI Journalism Studies

Feature

Potensi Pemberdayaan Mahasiswa FISIP UI melalui Jam Operasional MBRC Lantai 2 yang Tepat dan Proporsional

Pelataran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI)

Pada banyak kampus di Indonesia, ruang aman belajar memiliki jam tutup yang cenderung terlalu cepat, membatasi akses mahasiswa untuk menggali potensi mereka di luar jam kuliah. Berbeda dengan kampus-kampus luar negeri yang umumnya menyediakan ruang belajar hingga larut malam, fasilitas di dalam negeri seringkali hanya tersedia hingga sore hari. Hal ini yang terjadi pada salah satu ruang aman belajar di Universitas Indonesia, yaitu Miriam Budiardjo Research Center (MBRC) FISIP UI, khususnya pada lantai 2.

Faktanya, menurut beberapa mahasiswa, keberadaan MBRC lantai 2 dengan jam operasional yang lebih panjang dapat menjadi solusi ideal untuk memaksimalkan waktu luang mereka demi mencari informasi, berdiskusi, atau menyelesaikan tugas dengan suasana yang kondusif. Hal ini disampaikan oleh Herna, salah satu mahasiswi Kriminologi FISIP UI yang kerap menggunakan fasilitas MBRC.

Pernyataan tersebut juga didukung oleh Nicodemus, mahasiswa Sosiologi FISIP UI yang juga kerap menggunakan fasilitas tersebut yang mengatakan bahwa memang banyak mahasiswa yang sebenarnya masih ingin berkegiatan setelah melewati jam tutup MBRC.

Suasana MBRC lantai 2 pada pukul 16.00, tepat pada saat lampu dan pendingin ruangan mulai dimatikan. Terdengar suara mahasiswa dan mahasiswi di sekitar area MBRC, yang menandakan bahwa masih terdapat aktivitas pada jam tersebut.

Menurut Pak Roni, salah satu staf pelayanan MBRC, penutupan lantai 2 MBRC pada pukul 16.00 dapat disebabkan oleh kurangnya petugas.

Fenomena ini mencerminkan perlunya evaluasi ulang terhadap cara kampus memfasilitasi kebutuhan belajar mahasiswa, termasuk fleksibilitas waktu yang adaptif terhadap gaya belajar para mahasiswa.

Apakah jam operasional tersebut umum diterapkan di seluruh dunia?

Berbeda dengan dalam negeri, berbagai kampus luar negeri, ruang aman belajar yang mencakup perpustakaan dan learning commons umumnya memiliki jam operasional yang jauh lebih fleksibel–banyak yang tutup larut malam, bahkan terdapat beberapa fasilitas yang disediakan hingga 24 jam.

Dilansir dari laman duniaperpustakaan.com, Ony Avrianto Jamhari, seorang pengajar di Woosong University, Korea Selatan memberikan pengalamannya ketika menggunakan fasilitas perpustakaan di kampus tersebut yang dibuka hingga 24 jam saat masa ujian tengah semester dan akhir semester.

Rian Adam, mahasiswa S3 di University of Central Florida, Amerika Serikat, dalam blognya juga menjelaskan bahwa perpustakaan di kampus tersebut dipenuhi mahasiswa meskipun sudah menyentuh pukul 1 pagi.

Jam operasional beberapa perpustakaan kampus lain pada hari Senin – Kamis:
1. University of Wisconsin-Madison: 08.00 – 21.00
2. Boston College: 07.30 – 22.00
3. Macquarie University: 08.00 – 20.00
4. University of Cambridge (Emmanuel College): 24 Jam

Kebijakan ini hadir sebagai bentuk dukungan terhadap mahasiswa dengan mengakomodasi mereka yang memiliki kesibukan lain di siang hari, seperti bekerja paruh waktu atau mengikuti kegiatan organisasi. Dengan akses ruang belajar yang lebih leluasa, mahasiswa dapat mengatur waktu secara mandiri. Fleksibilitas inilah yang menjadikan ruang aman belajar di kampus luar negeri bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan bagian penting dari ekosistem pendidikan yang menghargai kebutuhan setiap individu.

MBRC lantai 2 memiliki potensi besar untuk dimaksimalkan seperti lantai 1 yang telah lebih dulu difungsikan secara optimal. Sayangnya, hingga saat ini, pemanfaatan ruang di lantai tersebut masih belum maksimal. Dengan menyesuaikan jam operasional hingga pukul 20.00, seperti lantai 1, MBRC lantai 2 dapat menjadi pilihan tambahan yang ideal bagi mahasiswa, serta mendorong semangat mereka dalam menimba ilmu.

Hal ini kemudian didukung oleh kedua narasumber asal FISIP UI, Herna dan Nicodemus, yang meyakinkan bahwa jam 8 malam merupakan jam tutup ideal untuk MBRC.

Lebih lanjut, Pak Roni sebagai salah satu petugas MBRC turut beropini bahwa jam tutup MBRC akan lebih ideal jika ditetapkan pada jam 7 malam. Menurutnya, pada jam tersebut, sebagian besar mahasiswa umumnya sudah mulai beranjak meninggalkan area MBRC.

Penetapan jam operasional ruang aman belajar yang tepat dan proporsional dapat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan atmosfer belajar yang mendukung bagi mahasiswa. Lebih dari sekadar jadwal, kebijakan ini mencerminkan komitmen pihak kampus untuk menciptakan dan mendorong akademik yang berkelanjutan.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *