Journalight

UI Journalism Studies

Opinion

Ketika BEM UI Abu-abu: Bagaimana Demokrasi Kampus Bertahan?

Ikut Aksi Indonesia Gelap, BEM UI Singgung Makan Bergizi Gratis

Tangkapan dari Kompas.com

Depok, 4 Juni 2025 —  Lebih dari lima bulan sejak diumumkannya hasil Pemira, posisi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2024/2025 masih menjadi perdebatan di kalangan mahasiswa. Situasi ini menciptakan ruang keabu-abuan yang belum pernah terjadi dalam sejarah pergerakan mahasiswa UI dalam satu dekade terakhir.

Situasi ini berawal dari Pemira 2024 yang menuai sengketa. Dua dari tiga pasangan calon mempersoalkan keabsahan panitia dan hasil pemilihan ke Mahkamah Mahasiswa. Setelah disidangkan, Kongres Mahasiswa UI menyatakan seluruh proses Pemira batal demi hukum, termasuk hasilnya. Namun di luar mekanisme organisasi mahasiswa, Rektorat UI justru menerbitkan Surat Keputusan yang mengesahkan paslon Agus dan Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI.

Ketua DPM FIB UI, Adiluhung, menyebut langkah ini sebagai bentuk intervensi dari pihak birokrasi kampus terhadap kedaulatan mahasiswa. Tanpa pelantikan resmi oleh Kongres, pasangan tersebut dinilai tidak memiliki legitimasi konstitusional, meskipun telah membentuk akun media sosial dan mengeluarkan berbagai pernyataan atas nama BEM UI.

Akun media sosial Instagram BEM UI 2025 | Hasil tangkapan layar pribadi

“Mereka dilantik tanpa pengesahan Kongres. Kami tidak pernah menyetujui pelantikan tersebut. BEM UI adalah organisasi mahasiswa, bukan unit kerja universitas. Seharusnya tunduk pada mekanisme mahasiswa, bukan SK rektor,” tegas Adiluhung.

Ketiadaan pemimpin yang sah ini menciptakan ruang hampa demokrasi. Tak ada representasi mahasiswa yang definitif untuk menyuarakan kepentingan bersama. Fungsi-fungsi penting seperti advokasi kebijakan kampus, pengawalan isu nasional, hingga komunikasi antar lembaga menjadi terbengkalai.

Dalam kondisi ini, Kongres berinisiatif membentuk skema transisi berupa pembentukan “BEM UI Periode Transisi.” Melalui proses pendaftaran terbuka, seleksi, dan pelantikan BPH transisi, Kongres berharap ada pengganti sementara yang dapat menjalankan fungsi-fungsi BEM secara sah. Namun, proses ini pun mengalami kendala karena minimnya minat mahasiswa untuk bergabung, terutama untuk posisi strategis.

“Sampai minggu lalu, beberapa biro masih kosong karena belum ada pendaftar. Kami pahami, ini bukan cuma krisis struktur, tapi juga kepercayaan. Banyak yang ragu untuk masuk ke dalam BEM yang posisinya masih diperdebatkan,” jelas Adiluhung.

Sementara itu, aktivitas koordinasi mahasiswa tingkat universitas masih berjalan melalui Chief Executive Meeting (CEM)—forum ketua BEM fakultas. Namun, tanpa badan eksekutif pusat yang sah, banyak kegiatan berskala UI yang tidak memiliki garis koordinasi yang jelas, termasuk urusan advokasi, hubungan eksternal, dan pengawalan isu-isu nasional.

Kondisi ini mempertanyakan esensi demokrasi mahasiswa hari ini. Minimnya minat untuk bergabung dengan kepengurusan transisi dan rendahnya partisipasi dalam Pemira menjadi sinyal bahwa demokrasi kampus mengalami stagnasi, jika tidak bisa disebut krisis.

Seorang mahasiswa aktif, mengakui pentingnya keberadaan BEM UI sebagai lembaga eksekutif mahasiswa. Menurutnya, tanpa BEM UI yang sah dan aktif, mahasiswa kehilangan saluran utama untuk menyampaikan aspirasi ke tingkat universitas.

“Penting, karena BEM UI adalah lembaga eksekutif tertinggi dan punya sumber daya paling banyak serta fungsi penting untuk menyampaikan aspirasi mahasiswanya. Tanpa adanya BEM UI, bagaimana mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya?” ungkap Kikan, mahasiswa Ilmu Komunikasi.

Dualisme klaim antara akun media sosial yang mengaku sebagai BEM UI dan struktur yang belum diakui secara konstitusional juga menjadi perhatian. Bagi mahasiswa, ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi kampus. Proses yang seharusnya sah, terbuka, dan berdasarkan suara mahasiswa justru digantikan oleh penunjukan sepihak.

“Menurut saya, seharusnya kampus menjadi tempat mahasiswa bisa berdemokrasi, termasuk dalam pemilihan Ketua dan Wakil BEM UI yang nantinya akan mewakili IKM aktif. Ketua dan Wakil yang disahkan melalui SK Rektor ini membuat pertanyaan besar mengenai demokrasi di kampus,” tambahnya.

Situasi ini tidak hanya merugikan secara administratif, tetapi juga berdampak pada semangat kolektif mahasiswa. Ketika struktur yang mereka pilih sendiri diabaikan, rasa memiliki terhadap organisasi mahasiswa dapat memudar. Mahasiswa menjadi apatis, bukan karena tidak peduli, tetapi karena tidak percaya sistem akan mendengar.

Sebagian kalangan menyebut ini sebagai bentuk krisis kepercayaan. Sebuah sistem demokrasi tidak akan berfungsi jika tidak didukung oleh partisipasi dan legitimasi. Kekosongan BEM UI membuktikan hal tersebut. Meski ada forum CEM, koordinasi lintas fakultas tetap terasa tumpul tanpa wajah organisasi pusat yang resmi.

Sebagai pembanding terhadap kekosongan yang terjadi saat ini, video profile Ketua dan Wakil Ketua BEM UI pada tahun 2024 turut ditampilkan dalam laporan ini. BEM UI 2024 menjadi periode terakhir yang memiliki kepengurusan sah secara struktural dan diakui oleh Kongres Mahasiswa UI. Dalam situasi saat ini, ketika BEM UI belum memiliki kepemimpinan yang sah dan statusnya berada dalam wilayah abu-abu, video tersebut menjadi pengingat atas pentingnya proses demokratis dalam membentuk representasi mahasiswa.

Kasus kekosongan BEM UI menjadi momen untuk melaksanakan refleksi bahwa demokrasi bukan sekadar kotak suara dan hasil pemira. Demokrasi mahasiswa adalah tentang ruang kolektif untuk menyuarakan kebenaran, mengadvokasi kepentingan bersama, dan membangun solidaritas lintas fakultas.

Daftar Sumber

  1. Instagram Kongres Mahasiswa UI
    (@kongresmahasiswa.ui)
    Digunakan sebagai sumber informasi terkait keputusan pembatalan Pemira 2024, pengumuman sikap resmi Kongres, serta kronologi pembentukan BEM UI Periode Transisi.
  2. Instagram DPM UI
    (@dpm.ui)
    Menyediakan informasi pelengkap terkait proses Pemira, tanggapan lembaga legislatif mahasiswa terhadap dinamika organisasi, serta klarifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial.
  3. Instagram BEM UI (versi 2025)
    (@bemui2025)
    Digunakan sebagai rujukan untuk melihat aktivitas, klaim kepemimpinan, serta pernyataan publik dari pihak yang mengklaim telah dilantik berdasarkan SK Rektor, meskipun belum diakui secara resmi oleh Kongres.

Berita ini juga ditulis dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) dari chatgpt dalam penafsiran transkrip wawancara dan pembuatan struktur berita.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *