Journalight

UI Journalism Studies

Research

Berburu Tiket Konser di Tengah Risiko Penipuan Digital

Disusun oleh: Kelompok 1 – MPK II Kualitatif (D)

Boyband K-pop tampil di hadapan ribuan penggemar yang memenuhi area konser.

Sumber foto: dokumentasi pribadi informan D.

Abstrak

Perkembangan media sosial membuat praktik jual beli tiket konser semakin sering dilakukan secara online, terutama oleh Generasi Z. Ketika tiket resmi cepat habis akibat ticket war, sebagian penggemar beralih ke pasar sekunder di media sosial seperti X dan Instagram. Namun, transaksi yang cepat dan informal membuka peluang terjadinya penipuan digital. Artikel ini membahas bagaimana Generasi Z memahami dan menavigasi literasi media saat menghadapi potensi penipuan tiket konser di ruang digital. Melalui wawancara mendalam terhadap dua informan Generasi Z, ditemukan bahwa mereka aktif melakukan verifikasi sebelum bertransaksi, seperti memeriksa testimoni, rekam jejak akun, tagged posts, kata kunci di X, hingga nomor telepon melalui aplikasi pihak ketiga. Meski demikian, tekanan ticket war, FoMO, rekomendasi teman, dan rasa takut kehabisan tiket tetap dapat memengaruhi keputusan pembelian. Temuan ini menunjukkan bahwa literasi media dalam transaksi tiket konser tidak hanya soal kemampuan menggunakan media sosial, tetapi juga berkaitan dengan fraud awareness, kontrol emosi, dan pengaruh sosial.

Kata kunci: Generasi Z, literasi media, fraud awareness, penipuan digital, tiket konser.

Ketika Ticket War Tidak Selalu Berakhir di Platform Resmi

Bagi banyak penggemar musik, membeli tiket konser bukan sekadar transaksi biasa. Prosesnya sering dimulai jauh sebelum penjualan resmi dibuka: memantau pengumuman promotor, menyiapkan akun ticketing, memastikan koneksi internet stabil, hingga menyusun strategi agar tidak kalah cepat dari pembeli lain. Dalam beberapa kasus, penggemar bahkan menyiapkan lebih dari satu perangkat, meminta bantuan teman, atau mencari tempat dengan koneksi internet yang dianggap lebih stabil.

Situasi ini dikenal sebagai ticket war, yaitu kondisi ketika banyak orang berebut tiket dalam waktu yang sama melalui platform resmi. Namun, tidak semua orang berhasil mendapatkan tiket. Antrean digital yang panjang, sistem yang padat, metode pembayaran yang terbatas, hingga tiket yang habis dalam hitungan menit membuat sebagian penggemar mencari alternatif lain.

Salah satu alternatif yang banyak digunakan adalah pasar sekunder di media sosial. Melalui X dan Instagram, penggemar dapat menemukan penjual tiket, jasa titip war tiket, atau sesama fans yang menjual kembali tiketnya. Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi informasi yang membuat media sosial semakin sering digunakan sebagai ruang transaksi digital (Putri, 2019; Rahmad, 2019).

Namun, kemudahan tersebut juga membawa risiko. Transaksi di pasar sekunder sering berlangsung informal dan berbasis kepercayaan. Pembeli dan penjual belum tentu saling mengenal, sementara bukti tiket, testimoni, atau identitas akun dapat dimanipulasi. Modus penipuan dapat muncul melalui identitas palsu, testimoni palsu, manipulasi bukti digital, hingga strategi komunikasi yang memanfaatkan kelangkaan tiket agar pembeli segera membayar (Sari et al., 2022).

Kondisi ini membuat pengalaman berburu tiket konser menjadi lebih kompleks. Di satu sisi, media sosial membantu penggemar menemukan peluang baru ketika jalur resmi sudah tertutup. Di sisi lain, ruang yang sama juga menuntut kewaspadaan lebih tinggi karena setiap informasi belum tentu dapat dipercaya.

Melek Media Saat Berburu Tiket Konser

Generasi Z sering dianggap dekat dengan teknologi karena terbiasa menggunakan internet dan media sosial. Namun, kedekatan dengan teknologi tidak otomatis membuat seseorang aman dari penipuan digital. Dalam konteks pembelian tiket konser, kemampuan menggunakan media sosial perlu diikuti dengan kemampuan mengevaluasi informasi secara kritis.

Literasi media dipahami sebagai kemampuan individu untuk menggunakan perspektif kritis ketika berhadapan dengan media. Potter menjelaskan bahwa literasi media merupakan perspektif yang digunakan individu saat mengekspos dirinya pada media dan menginterpretasikan makna pesan yang diterima; perspektif ini dibentuk oleh struktur pengetahuan, keahlian, serta informasi dari media dan dunia nyata (Potter, 1998, dalam Adyawanti, 2016).

Dalam transaksi tiket konser, literasi media terlihat dari cara pembeli menilai informasi penjualan, mengecek kredibilitas akun, membaca testimoni, serta mengenali tanda-tanda manipulasi. Artinya, literasi media bukan hanya soal tahu cara mencari tiket di X atau Instagram, tetapi juga kemampuan mempertanyakan apakah akun penjual benar-benar dapat dipercaya.

Selain itu, penelitian ini juga menggunakan konsep fraud awareness, yaitu kemampuan individu untuk mengenali, memahami, dan merespons risiko penipuan online. Fraud atau penipuan online pada dasarnya memiliki prinsip yang sama dengan penipuan konvensional, tetapi dilakukan melalui teknologi digital (Rahmad, 2019). Dalam ruang digital, fraud awareness mencakup kesadaran terhadap akun palsu, pesan penipuan, pencurian identitas, dan manipulasi informasi (Olubori & Adisa, 2025).

Cara Penelitian Dilakukan

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma post-positivisme. Pendekatan kualitatif digunakan untuk memahami pengalaman Generasi Z dalam menghadapi potensi penipuan tiket konser melalui data deskriptif mengenai perspektif dan tindakan informan (Fadli, 2021).

Strategi penelitian yang digunakan adalah studi kasus, karena penelitian berfokus pada satu kasus utama, yaitu potensi penipuan tiket konser di pasar sekunder media sosial. Studi kasus memungkinkan peneliti mengkaji suatu peristiwa atau kelompok tertentu secara mendalam (Rahardjo, 2017).

Informan dipilih melalui purposive sampling dan homogeneous sampling agar narasumber yang terlibat memiliki pengalaman yang relevan serta karakteristik yang relatif serupa (Agustianti et al., 2022; Elmusharaf, 2016). Penelitian ini melibatkan dua informan yang ditulis dengan inisial P dan D. P merupakan penggemar K-pop yang rutin menonton konser dan pernah membeli tiket melalui platform resmi, jasa titip, hingga transaksi lintas negara. Ia juga pernah mengalami penipuan tiket konser. Sementara itu, D aktif mengikuti konser K-pop dan festival musik lokal. Ia lebih sering menggunakan platform resmi, tetapi tetap pernah mencari tiket melalui Instagram dan X.

Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur. Pertanyaan diarahkan pada pengalaman mencari tiket, cara menilai penjual, tanda-tanda mencurigakan, pengaruh FoMO atau ticket war, serta pertimbangan risiko sebelum transaksi. Data kemudian dianalisis melalui open coding, axial coding,dan selective coding (Haryono, 2020).

Jastip, Media Sosial, dan Jalan Alternatif Pemburu Tiket

Salah satu temuan penelitian menunjukkan bahwa pasar sekunder sering menjadi pilihan karena akses terhadap tiket resmi terasa terbatas. Hal ini berkaitan dengan konsep accessibility, yaitu kemudahan individu dalam mengakses informasi, memahami prosedur, dan menggunakan sistem secara aman (Bossey, 2020). Ketika platform resmi sulit diakses, penggemar cenderung mencari jalur alternatif yang lebih mudah dijangkau, meskipun lebih berisiko.

P menggambarkan pengalamannya saat mengikuti ticket war:

“Walaupun aku udah nge-warnet juga tetap aja ke-queue-nya tuh kayak jauh banget, kayak gede banget. Jadi, makanya aku lebih suka jastip.”
— P, 2026

Ini menunjukkan bahwa kegagalan mendapatkan tiket tidak selalu disebabkan oleh kurangnya usaha. Sistem antrean digital yang kompetitif membuat sebagian penggemar merasa perlu mencari cara lain, salah satunya melalui jasa titip atau jastip.

Media sosial juga memiliki fungsi yang berbeda bagi informan. Instagram biasanya digunakan untuk memantau informasi resmi promotor dan melihat akun jasa titip, sedangkan X lebih sering digunakan untuk pencarian aktif. D menjelaskan:

“Aku lebih mengandalkan Twitter karena lebih gampang untuk mencari ‘WTB’. Di Twitter kita tinggal pakai hashtag, sedangkan di Instagram tidak semudah itu untuk mencari audiens atau barangnya.”
— D, 2026

Pernyataan ini menunjukkan bahwa informan memahami karakter tiap platform. Mereka tidak menggunakan semua media sosial dengan cara yang sama, tetapi menyesuaikannya dengan kebutuhan pencarian tiket.

Rasa Percaya di Antara Teman dan Komunitas

Selain platform digital, jaringan sosial juga berperan penting dalam transaksi tiket konser. Dalam beberapa situasi, informan mengandalkan teman, komunitas penggemar, atau jasa titip yang direkomendasikan orang terdekat. Hal ini berkaitan dengan konsep proximity, yaitu kedekatan sosial, pengetahuan, organisasi, maupun geografis yang dapat memengaruhi rasa percaya dan pengambilan keputusan (Huang, 2019).

P menjelaskan bahwa untuk konser luar negeri, ia pernah mengandalkan koneksi personal karena sistem ticketing luar negeri dianggap lebih sulit diakses.

Cuman kalau misalnya konser di luar negeri itu mostly karena web-nya beda, web-nya luar, jadi kadang aku tuh nitip duit sama temannya teman di yang tinggal di sana.”
— P, 2026

D juga menyatakan bahwa rekomendasi teman membuatnya lebih cepat percaya.

Dapet rekomendasi dari temen… biasanya langsung percaya.”
— D, 2026

Gelang tiket konser menjadi simbol pengalaman bersama yang dibangun melalui pertemanan dan komunitas penggemar.

Sumber foto: dokumentasi pribadi informan P.

Kedekatan sosial dapat membuat transaksi terasa lebih aman. Namun, kepercayaan yang muncul dari rekomendasi teman juga dapat membuat proses verifikasi menjadi lebih longgar. Dalam transaksi digital yang berisiko, rasa percaya tetap perlu disertai pemeriksaan mandiri.

Hal ini memperlihatkan bahwa kepercayaan di ruang digital tidak hanya dibangun melalui bukti, tetapi juga melalui hubungan sosial. Teman, komunitas, dan fanbase dapat menjadi sumber informasi yang membantu, tetapi bukan berarti selalu bebas risiko. Informasi dari orang terdekat tetap perlu diperlakukan sebagai pintu awal untuk memeriksa, bukan sebagai jaminan akhir bahwa transaksi pasti aman.

Testimoni Bukan Jaminan

Temuan penting lain adalah bahwa informan tidak langsung mempercayai testimoni. Mereka memahami bahwa testimoni dapat dimanipulasi, diambil dari akun lain, atau dibuat seolah-olah berasal dari pembeli asli. Karena itu, testimoni tidak dianggap sebagai bukti final, melainkan sebagai informasi yang tetap perlu diuji.

P menjelaskan salah satu cara yang ia lakukan untuk memeriksa akun penjual.

“Yang utama banget adalah liat highlight sama key word di X akun olshop tersebut. Juga testimoninya dilihat ambil dari orang atau ngga.”
— P, 2026

D juga memperhatikan detail visual testimoni, seperti kualitas tangkapan layar dan posisi watermark.

“Lihat postingan, highlight, yang mostly ss-an chat dari customer. Kalau yang penipu biasa ss-antestinya tuh burem atau watermark-nya suka sengaja digedein buat nutupin sumber asli yang punya testi tersebut.”
— D, 2026

Kebiasaan ini menunjukkan bentuk fraud awareness dalam praktik sehari-hari. Informan tidak hanya melihat ada atau tidaknya testimoni, tetapi juga memperhatikan keaslian, konsistensi, dan jejak digital akun. Mereka juga menggunakan cara lain, seperti memeriksa riwayat username, tagged posts, kata kunci penipuan di X, hingga nomor telepon melalui aplikasi pihak ketiga.

FoMO dan Tekanan untuk Cepat Membayar

Meskipun informan memiliki strategi verifikasi, keputusan membeli tiket tidak selalu sepenuhnya rasional. Tiket konser memiliki nilai emosional bagi penggemar. Tiket bukan hanya akses masuk ke venue, tetapi juga kesempatan untuk bertemu idola, menikmati pengalaman bersama komunitas, dan menjadi bagian dari momen yang dianggap langka.

Dalam situasi ini, FoMO atau fear of missing out menjadi faktor yang berpengaruh. Ketika tiket cepat habis, teman sudah berhasil mendapatkan tiket, atau media sosial dipenuhi unggahan keberhasilan orang lain, seseorang dapat merasa tertinggal. Rasa takut kehilangan kesempatan ini membuat keputusan pembelian menjadi lebih rentan.

Lightstick menjadi bagian dari euforia konser yang membuat penggemar tidak ingin melewatkan momen langka.

Sumber foto: dokumentasi pribadi informan P.


P menjelaskan bahwa pelaku penipuan dapat memanfaatkan kelangkaan tiket untuk menekan pembeli.

“Biasanya nakutin secara kelangkaan, apalagi section yang cepet banget abis. Penipu jual pakai section yang sudah habis dan harganya dibikin normal.”
— P, 2026

D juga menemukan pola penjual mencurigakan yang terlalu mendesak pembeli untuk segera melakukan pembayaran.

Mostly punya satu pattern yang di mana pengen buru-buruinpembeli ngelakuin payment, pengen cepet-cepet deal harga, dan ga terlalu peduli kalau kita nawar harga under harga pasar.”
— D, 2026

Hal ini menunjukkan bahwa penipuan tidak hanya bekerja melalui informasi palsu, tetapi juga melalui tekanan emosional. Pelaku dapat menciptakan suasana terburu-buru agar pembeli tidak sempat memeriksa informasi secara mendalam.

Dalam kondisi seperti ini, kemampuan literasi media dapat melemah. Seseorang mungkin sudah tahu bahwa ia perlu memeriksa akun penjual, tetapi tekanan waktu membuat proses tersebut dilakukan secara singkat. Rasa takut kehabisan tiket juga dapat membuat pembeli mengabaikan tanda bahaya yang sebenarnya sudah terlihat. Karena itu, kewaspadaan digital perlu disertai kemampuan mengelola emosi, terutama ketika transaksi berlangsung dalam situasi mendesak.

Gen Z Melek Digital, tetapi Tetap Rentan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Generasi Z memiliki kemampuan yang cukup kuat dalam menggunakan media sosial untuk mencari tiket konser. Mereka memahami fungsi platform, mengetahui istilah yang digunakan dalam pasar sekunder, dan memiliki kebiasaan memeriksa akun penjual. Namun, kedekatan dengan teknologi tidak membuat mereka sepenuhnya aman dari penipuan digital.

Risiko tetap muncul karena transaksi tiket konser berlangsung dalam situasi yang cepat, emosional, dan penuh ketidakpastian. Ketika akses resmi terbatas, pasar sekunder menjadi pilihan yang menggoda. Ketika penjual direkomendasikan teman, rasa percaya dapat muncul lebih cepat. Ketika tiket hampir habis, proses verifikasi dapat menjadi lebih singkat.

Dengan demikian, literasi media Generasi Z dalam transaksi tiket konser terbentuk melalui beberapa aspek: kemampuan teknis menggunakan platform digital, kemampuan mengevaluasi informasi, fraud awareness, kontrol emosi, dan kemampuan menilai pengaruh sosial. Semua aspek ini perlu berjalan bersama agar pembeli tidak hanya cepat dalam mencari tiket, tetapi juga aman dalam mengambil keputusan.

Temuan ini juga menunjukkan bahwa label digital native tidak boleh dipahami secara berlebihan. Generasi Z memang terbiasa menggunakan media sosial, tetapi pengalaman digital sehari-hari tidak selalu sama dengan kemampuan menghadapi risiko transaksi. Dalam kasus tiket konser, kemampuan membaca situasi, menunda keputusan, dan memeriksa ulang informasi menjadi bagian penting dari literasi media yang lebih matang.

Berburu Tiket dengan Lebih Aman

Berdasarkan temuan penelitian, pembeli tiket perlu lebih berhati-hati saat bertransaksi di pasar sekunder. Sebelum melakukan pembayaran, pembeli sebaiknya memeriksa akun penjual dari berbagai sisi, seperti testimoni, riwayat username, tagged posts, komentar pembeli lain, nomor telepon, serta kata kunci penipuan di X.

Pembeli juga perlu waspada terhadap penjual yang terlalu mendesak pembayaran, menolak memberikan informasi tambahan, atau terlalu mudah menyetujui harga yang tidak wajar. Sistem pembayaran bertahap, penggunaan perantara terpercaya, atau transaksi melalui platform dengan perlindungan pembeli dapat menjadi alternatif yang lebih aman.

Komunitas penggemar juga memiliki peran penting. Fanbase dapat membantu menyebarkan informasi mengenai akun mencurigakan, membuat panduan verifikasi sederhana, dan mengingatkan anggota agar tidak mudah terbawa FoMO. Di sisi lain, promotor dan penyedia layanan ticketing juga perlu meningkatkan aksesibilitas sistem resmi agar penggemar tidak terlalu bergantung pada pasar sekunder yang berisiko.

Pada akhirnya, berburu tiket konser di era digital bukan hanya soal kecepatan mengikuti ticket war. Proses ini juga menuntut kewaspadaan, kemampuan membaca informasi, serta pengendalian diri. Generasi Z memang melek digital, tetapi tetap perlu berhati-hati agar pengalaman menonton konser tidak berubah menjadi kerugian akibat penipuan digital.

Oleh karena itu, literasi media dalam konteks tiket konser perlu dipahami sebagai bekal praktis. Bukan hanya untuk mengetahui cara mencari tiket, tetapi juga untuk memahami kapan harus berhenti, memeriksa ulang, dan tidak melanjutkan transaksi yang terasa mencurigakan. Dengan kewaspadaan tersebut, pengalaman menonton konser dapat tetap menjadi momen yang menyenangkan tanpa harus mengorbankan keamanan di ruang digital.



Keterangan: unggahan ini untuk kegunaan kelas MPK II Kualitatif (D) 2026.

Disusun oleh Kelompok 1:

  1. Aisha Selvira Z.       (2306273886)
  2. Chelsea Rahadatul A      (2306272832)
  3. Margareth Fidelia A. (2306160565)
  4. Nadia Amelia Putri (2306160584)
  5. Zefanya Nathaline G. (2306160382)

Daftar Pustaka

  1. Adyawanti, T. (2016). Literasi media. PRoListik, 1(1), 91–102.
  2. Agustianti, R., Pandriadi, Nussifera, L., Wahyudi, L., Angelianawati, L., Meliana, I., Sidik, E. A., Nurlaila, Q., Simarmata, N., Himawan, I. S., Pawan, E., Ikhram, F., Andriani, A. D., Ratnadewi, & Hardika, I. R. (2022). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. Makassar: Tohar Media.
  3. Bossey, A. (2020). Accessibility all areas? UK live music industry perceptions of current practice and information and communication technology improvements to accessibility for music festival attendees who are deaf or disabled. International Journal of Event and Festival Management, 11(1), 6–25. https://doi.org/10.1108/IJEFM-03-2019-0022
  4. Elmusharaf, K. (2016). Qualitative sampling techniques. Geneva Foundation for Medical Education and Research. https://www.gfmer.ch/SRH-Course-2016/research-methodology/pdf/Qualitative-sampling-techniques-Elmusharaf-2016.pdf?utm_source=chatgpt.com
  5. Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, 21(1), 33–54.https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.38075
  6. Haryono, C. G. (2020). Ragam metode penelitian kualitatif komunikasi. Sukabumi: CV Jejak.
  7. Huang, J. (2019). On policy and proximity in the music industry in China: An investigation of policy intentions and experiences [Master’s thesis, Lund University].
  8. Mekarisce, A. A. (2020). Teknik pemeriksaan keabsahan data pada penelitian kualitatif di bidang kesehatan masyarakat. Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat: Media Komunikasi Komunitas Kesehatan Masyarakat, 12(3), 145–151. https://doi.org/10.52022/jikm.v12i3.102
  9. Olubori, O. O., & Adisa, R. M. (2025). Media literacy competencies and online fraud awareness: A study of social media users at Kwara State University. International Journal of Intellectual Discourse, 8(4), 97–112.
  10. Putri, K. A. (2019). Gaya hidup generasi Z sebagai penggemar fanatik Korean Wave (Doctoral dissertation, Fakultas Ilmu Budaya).
  11. Rachmawati, I. N. (2007). Pengumpulan data dalam penelitian kualitatif: Wawancara. Jurnal Keperawatan Indonesia, 11(1), 35–40. https://doi.org/10.7454/jki.v11i1.184
  12. Rahardjo, M. (2017). Studi kasus dalam penelitian kualitatif: Konsep dan prosedurnya. Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
  13. Rahmad, N. (2019). Kajian hukum terhadap tindak pidana penipuan secara online. J-HES: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 103–117.
  14. Rahmawati, A., Halimah, N., Karmawan, & Setiawan, A. A. (2024). Optimalisasi teknik wawancara dalam penelitian field research melalui pelatihan berbasis participatory action research pada mahasiswa Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Jurnal Abdimas Prakasa Dakara, 4(2), 135–142. https://doi.org/10.37640/japd.v4i2.2100
  15. Sari, E. P., Febrianti, D. A., & Fauziah, R. H. (2022). Fenomena Penipuan Transaksi Jual Beli Online melalui Media Baru Berdasarkan Kajian Space Transition Theory. Deviance Jurnal Kriminologi, 6(2), 153-168.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *