Bukan hanya kendaraan, PLTU pun ikut menjadi sorotan sebagai penyumbang polusi di Jakarta. Pemerintah kerap kali menyangkal bahwa PLTU turut andil dalam penyebab polusi. Namun, pada akhirnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 28 Agustus 2023, menyatakan bahwa 34% polusi di Jakarta disebabkan oleh PLTU. Tercatat ada 26 PLTU yang berdiri di dalam dan sekitar Jakarta. PLTU-PLTU ini tersebar di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Menariknya, sebanyak 65% di antaranya dimiliki oleh swasta. Umumnya, perusahaan swasta mendirikan PLTU untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri dengan menjualnya kembali ke PLN. Hal ini biasa disebut sebagai Independent Power Producer(IPP).
Akibat dari banyaknya PLTU ini, polusi pun berdampak ke daerah-daerah di sekitar Jakarta. Kecamatan Pasarkemis di Kabupaten Tangerang dan Kota Bekasi menjadi salah dua daerah yang memiliki kualitas udara yang lebih buruk dari Jakarta. Tidak hanya itu, Kecamatan Cileungsi pun mengalami kenaikan drastis pada bulan Juni 2022. Daerah-daerah ini merupakan daerah industri yang juga berlokasi di dekat PLTU.